Transaksi Judi Online di 2024 Tembus Rp100 Triliun, 5.000 Rekening Dibekukan

JAKARTA – Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, operasi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I atau Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp100 triliun. Transaksi yang disebutkan merupakan uang yang tersebut meninggalkan juga masuk dari sebagian akun diduga berkaitan dengan judol.

“Pada triwulan I tahun 2024 ini, sudah tercatat Rp100 triliun transaksi. Transaksi yang dimaksud merupakan agregat, perputaran uang masuk kemudian keluar,” kata Koordinator Tim Humas PPATK, M Natsir Kongah, Rabu (31/7/2024).

Sementara itu, kata Natsir, PPATK mendata telah lama muncul perputaran uang yang dimaksud meninggalkan masuk terkait dugaan judol pada 2023 mencapai Rp327 triliun. Atas dasar itu, sambungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan 5.000 akun yang tersebut diduga terkait judol.

“Terdapat 5.000 account yang dimaksud telah dibekukan oleh OJK, lantaran adanya kegiatan yang digunakan anomali. Frekuensinya besar, namun nilainya kecil,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan usaha judi online di Negara Indonesia mengalami peningkatan sejak 2017 hingga 2023. “Jadi judi online sendiri memang benar mengalami peningkatan sejak 2017 sampai 2023,” kata Ivan ke Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Berdasarkan data lalu hasil analisa, judi online pada medio 2017 sampai 2023, para pemain judi online cuma menggunakan 10% dari pendapatannya. Misalnya, seseorang mempunyai uang Rp100.000, maka semata-mata Rp10.000 yang digunakan dijadikan modal main judi online.

“Tapi sampai 2023 kita mengamati pemasukan dari penghasilan resmi dengan berapa yang tersebut beliau keluarkan untuk judi online telah mencapai 80%,” ucap Ivan.

Artikel ini disadur dari Transaksi Judi Online di 2024 Tembus Rp100 Triliun, 5.000 Rekening Dibekukan

Baca juga:  Penegasan Tidak Satu Gerbong Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *