Menkumham Yasonna Pimpin Delegasi RI di Forum Diplomatik pada WIPO Jenewa

JENEWA – Menteri Hukum lalu HAM Republik Nusantara (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly menjadi pemimpin delegasi RI mengunjungi Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument Relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang dimaksud diselenggarakan di dalam Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Jenewa, Swiss, pada 13 hingga 24 Mei 2024.

Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh tambahan dari 1.600 khalayak delegasi yang mana berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang mana sangat penting lalu bersejarah yang tersebut dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO.

Selama lebih lanjut dari 20 tahun, forum ini mengkaji isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan juga ekspresi budaya tradisional di forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.

Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan, pertama, pada kapasitas Nusantara sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs) dan; Kedua, pada kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.

“LMC telah dilakukan lama mendambakan penyelenggaraan Pertemuan Diplomatik GRATK. Setelah lebih besar dari 2 dekade pembahasan, kerja keras serta kompromi, akhirnya Kongres Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan kembali sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang digunakan menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik serta pengetahuan tradisional terkait, LMCs meninjau Pertemuan Diplomatik GRATK ini sebagai potensi untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum lalu sistem paten secara khusus.

LMCs mengawaitu waktu untuk sanggup disepakatinya sebuah traktat internasional yang digunakan akan mengatur standar minimum yang digunakan bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten juga mengurangi terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik kemudian pengetahuan tradisional terkait.

Baca juga:  Warning BMKG! Waspada Gelombang Tinggi juga Hujan Lebat ke Sejumlah Wilayah

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan berhadapan dengan hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan juga komunitas lokal sebagaimana diatur di rancangan perjanjian.

Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal yang disebutkan belaka sanggup direalisasikan melalui pembentukan persyaratan yang dimaksud bersifat wajib terkait pengungkapan dengan syarat sumber daya genetik dan juga pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan juga ganti kerugian yang dimaksud sesuai.

Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Tanah Air telah lama mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik juga pengetahuan tradisional terkait.

Artikel ini disadur dari Menkumham Yasonna Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *