Gelar Munas, PMI Daerah Minta AD ART PMI Dibahas

JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesi (PMI) 2024 diselenggarakan hari ini di dalam Jakarta, Mingguan (8/12/2024). Munas ini diagendakan memilih Ketua Umum PMI Pusat.

Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat berubah jadi kesempatan perubahan.

Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar dan juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.

“Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Hal ini sudah ada hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena sikap undang-undang kan terpencil lebih tinggi besar daripada AD/ARTPM,” tegas Syahril Abu Bakar pada Jakarta, Mingguan (8/12/2024).

Mantan Ketua PMI Riau yang disebutkan mengatakan, inovasi AD/ART harus dijalankan dalam Munas yang tersebut merupakan forum tertinggi.

Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU lalu atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tiada akan merubahnya.

“Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang digunakan forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang mana beredar Munas kali ini tidaklah lagi membicarakan tentang AD/RT dianggap telah final. Ini adalah yang dimaksud saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau tiada adanya pembaharuan terhadap AD/RT itu forumnya Munas,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari Gelar Munas, PMI Daerah Minta AD ART PMI Dibahas

Baca juga:  Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini adalah Respons Pengelola Bengkulu Rohidin Mersyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *