Besok, Dewas KPK Dengarkan Pembelaan Nurul Ghufron dalam Sidang Etik

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendengarkan pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada sidang lanjutan pelanggaran etik besok. Ghufron akan menyampaikan pembelaannya sebagai terlapor pada sidang tersebut.

“Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan dari saya,” kata Ghufron, Kamis (16/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron belum membocorkan materi apa yang akan dijadikan pembelaannya. Seperti diketahui, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK lantaran diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Pada sidang etik hari ini, Dewas KPK mendengarkan tiga saksi kemudian dua ahli. Namun, satu ahli ditolak Dewas akibat dianggap keahliannya bukan sesuai dengan materi sidang etik.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Harjono menyebut, Ghufron lalu ASN Kementan itu sama-sama tak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN yang dimaksud sebagai teman.

“Saya tanya sebenarnya nggak kenal. Terkait yang dimutasi Pak Ghufron sendiri nggak kenal. Yang kenal itu mertua dari yang tersebut dimutasi,” kata Harjono, Selasa (14/5/2024).

“Teman, itu saja,” ujar Harjono.

Mengenai apakah Ghufron mendapat imbalan dari mutasi itu, menurut Harjono tak ada saksi yang menyampaikan persoalan hal itu.

“Nggak ada yang mana cerita,” kata Harjono.

Artikel ini disadur dari Besok, Dewas KPK Dengarkan Pembelaan Nurul Ghufron di Sidang Etik

Baca juga:  Partai Perindo Apresiasi Pemimpin Perempuan Berkapabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *