Indeks

Warga Diminta Proaktif Laporkan Nomor Ponsel Pelaku Penipuan

MEDAN – Provider selular Telkomsel mengundang penduduk proaktif melaporkan nomor ponsel keluaran Telkomsel yang digunakan patut diduga digunakan untuk melakukan penipuan. Ajakan ini disampaikan untuk menekan perkara pembohongan yang memanfaatkan nomor selular.

“Kasus kecurangan dengan menggunakan seluler masih terus ada. Untuk itu warga diharapkan dapat berperan menekannya dengan melaporkan nomor handphone yang digunakan melakukan penggelapan itu,” kata Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika pada waktu bincang-bincang sama-sama media ke Medan, Kamis (15/5/2024) malam.

Hadir di kesempatan itu, Area Sumatera People Business Partner Lead Telkomsel Agus Supranowo lalu Manager Corporate Communication Area Sumatera Hanny Hairany.

Camelia menyebutkan, warga yang ingin melapor dapat menggunakan layanan pengaduan dengan mengirim instruksi singkat (SMS) dengan format Penipuan#nomorpenipu# ke nomor 1166. “Pengaduan juga dapat dijalankan melalui layanan pada laman www.aduannomor.id,” kata Camelia.

Menurut Camelia, pada proses menerima laporan masyarakat, Tim IT Telkomsel akan melakukan rangkaian verifikasi internal untuk mengamati secara secara langsung aktifitas yang tersebut disinyalir sebagai perilaku penipuan. “Kalau memang benar terbukti, Telkomsel akan secara langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor yang dimaksud melakukan penipuan tersebut,” katanya.

Dia menyebutkan, pemblokiran dikerjakan jikalau Telkomsel mendapat laporan minimal dari lima pelapor. “Minimal lima pelapor yang mana melaporkan, maka Telkomsel memblokir nomor yang mana dilaporkan sehingga pemilik kartu handphone itu bukan dapat lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor lain Jadi aksi pembohongan sanggup ditekan,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu penggelapan dari seluler antara dengan metode scamming lewat pengiriman program melalui layanan WhatsApp yang tersebut jikalau dibuka maka akan terinstal berubah jadi alat si pengirim untuk mencuri data pada handphone si penerima.

Aplikasi untuk pembohongan yang banyak dikirim pada format berujung tulisan APK dengan tulisan yang tersebut menyebutkan sebagai surat tilang, undangan pernikahan lalu lainnya yang tersebut menyebabkan pemukim tertarik untuk membukanya.

Aplikasi yang dimaksud terinstal pada seluler yang dimaksud akan berubah jadi alat si pengirim untuk meretas data yang dimaksud ada di dalam handphone penduduk yang mau ditipu. Pada beberapa kasus, katanya, pelaku akhirnya dapat menggunakan program mobile banking maupun perangkat lunak kartu kredit pemilik handphone sehingga tentu belaka merugikan pemilik.

Artikel ini disadur dari Masyarakat Diminta Proaktif Laporkan Nomor Ponsel Pelaku Penipuan

Exit mobile version