Saya Juga Bingung Kenapa Jadi Terdakwa

JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku bingung terkait mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan yang digunakan ditersangkakan hingga menjadi terdakwa di perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Hal ini disampaikan JK ketika berubah jadi saksi a de charge atau meringankan terdakwa Karen.

Anggota Majelis Hakim menanyakan apakah JK mengetahui selama muasal Karen duduk ke kursi terdakwa.

“Sebabnya terdakwa sampai duduk ke di lokasi ini apa persoalannya, tahu saudara?” tanya Hakim dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024).

“Saya juga bingung kenapa jadi terdakwa, bingung, sebab ia menjalankan tugasnya,” kata JK.

“Ini berdasarkan instruksi kata Bapak?” tanya Hakim.

“Ya instruksi,” jawab JK.

“Instruksi dari Presiden nomor 1 ditujukan ke Pertamina?” ujar Hakim.

“Ya saya ikut,” ucap JK.

Di ruang sidang, JK menjelaskan instruksi yang dimaksud adalah memenuhi permintaan energi lebih tinggi dari 30 persen.

Artikel ini disadur dari Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan, JK: Saya Juga Bingung Kenapa Jadi Terdakwa

Baca juga:  Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Website Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *