Indeks
Bisnis  

PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama lalu SMAP Terintegrasi di PLN Group

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesi ( PLN EPI ) meraih sertifikasi dan juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesi sebagai bentuk komitmen PLN EPI di memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi kemudian mempertahankan tata kelola perusahaan yang tersebut baik.

Sertifikasi SMK ke PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di pada PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang mana terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan pada berbisnis. Ini adalah juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada pernyataan pers, Hari Jumat (8/11/2024).

Iwan menegaskan, manajemen terus menggalakkan seluruh pegawai PLN EPI untuk terus-menerus menyimpan integritas, amanah jabatan, juga senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, dan juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang berlaku. Tak hanya sekali mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, kemudian No Luxurious Hospitality.

“Dengan adanya penerapan SMK serta SMAP, setiap pelanggaran yang dimaksud dikerjakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang dimaksud tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang digunakan berujung pada pemecatan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan juga anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan rute Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, menegaskan mitra mempunyai aturan pencegahan korupsi serta semata-mata mitra yang mana memiliki integritas tinggi yang tersebut akan bekerja sama.

“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk melakukan konfirmasi kredibilitas mitra dan juga merawat transparansi serangkaian industri di dalam PLN EPI, sehingga reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tuturnya.

PLN EPI juga menghadirkan semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja serupa di menjaga dari korupsi lalu mematuhi segala ketentuan kemudian peraturan yang dimaksud berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan kemudian pengamanan bagi setiap pelapor yang tersebut miliki itikad baik di membantu menjaga dari pelanggaran kemudian langkah pidana korupsi ke PLN EPI,” tandasnya.

Artikel ini disadur dari PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi di PLN Group

Exit mobile version