Bisnis  

Petugas Jatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

JAKARTA – Sebuah video yang menunjukkan seseorang pelaku bandara terjungkal dari tangga pesawat, merebak dalam media sosial. Belakangan diketahui bahwa personel yang dimaksud mengalami kecelakaan kerja yang dimaksud merupakan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (PT JAS) yang dimaksud bertugas melakukan ground handling pada penerbangan maskapai TransNusa.

Berdasarkan informasi yang mana disitir dari laman resminya, PT JAS membenarkan kejadian tersebut.

“Benar sudah pernah berjalan ground incident tim PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, pada ketika persiapan penerbangan TransNusa 8B 5110 rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin, 13 Mei 2024,” tulisnya.

Dijelaskan juga bahwa pasca kejadian tersebut, tim FC dengan segera dibawa ke emergency medical assistance dalam terminal bandara juga pemeriksaan lebih tinggi lanjut dalam RS Hermina Periuk, Tangerang.

Sementara itu, pada waktu dikonfirmasi untuk BPJS Ketenagakerjaan, Mohamad Irfan selaku Kepala Kantor Pusat Ibukota Indonesia Menara BPJAMSOSTEK menyatakan bahwa anggota yang mana mengalami insiden yang disebutkan merupakan kontestan bergerak yang dimaksud terdaftar pada cabangnya.

“Kami telah lama mendapatkan laporan dari pihak perusahaan terkait insiden yang digunakan menimpa salah satu personel bandara. Kami juga pastikan bahwa kejadian yang dimaksud merupakan kecelakaan kerja lalu BPJS Ketenagakerjaan akan tanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh, tanpa batas biaya,” ujar Irfan.

Pihaknya juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jikalau pada masa penyembuhan, tenaga yang disebutkan bukan dapat bekerja untuk sementara. Untuk 12 bulan pertama, manfaatnya sebesar 100 persen dari upah yang dimaksud dilaporkan. Selanjutnya sebesar 50 persen hingga dinyatakan sembuh.

“Manfaat STMB ini sebagai substitusi upah selama tenaga yang disebutkan tak dapat bekerja sebab sedang di masa pemulihan. Sehingga pekerja yang dimaksud masih dapat memenuhi keperluan hidupnya,” katanya.

Baca juga:  Sucofindo Gelar Carbon Talk, Dorong Keberlanjutan Lingkungan

Irfan mengapresiasi komitmen PT JAS yang mana sudah mendaftarkan seluruh pekerjanya berubah menjadi kontestan BPJS Ketenagakerjaan kemudian mengimbau untuk seluruh pemberi kerja lainnya untuk memberikan pemeliharaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerjanya.

“Insiden sejenis tentu dapat terjadi terhadap kita semua. Maka inilah pentingnya para pekerja memiliki proteksi jaminan sosial. Sehingga, ketika muncul kecelakaan kerja, seluruh risikonya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Proyek ini merupakan bentuk penampilan negara di menjamin seluruh pekerja sanggup Kerja Keras Bebas Cemas dan juga hidup sejahtera,” tutup Irfan.

Artikel ini disadur dari Petugas Jatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *