Indeks
Bisnis  

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal pada Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian substansi bakar umum ( SPBU ) yang mana terbukti melanggar aturan. Hal yang dimaksud dibuktikan dengan diberikannya sanksi terhadap salah satu SPBU pada wilayah Yogyakarta yang dimaksud terbukti melakukan kecurangan.

Temuan ini didapat pada sidak yang tersebut diwujudkan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam informasi resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga bukan menolerir SPBU-SPBU yang tersebut melanggar ketentuan lalu melakukan kecurangan pada pelayanan untuk konsumen.

“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang dimaksud telah kami kenakan sanksi penghentian operasi serta terus kami evaluasi sanksinya akibat terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di dalam wilayah Yogyakarta yang mana juga sedang dilaksanakan investigasi,” jelas Heppy pada keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Heppy menambahkan, pada sidak yang disebutkan pasukan Pertamina Patra Niaga didampingi oleh regu dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan beraneka uji lalu pemeriksaan seperti uji tera lalu uji densitas untuk meninjau kualitas kemudian kuantitas produk-produk BBM telah lama sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga juga menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan secara langsung terhadap keadaan SPBU di seluruh wilayah. “Sidak sudah pernah direalisasikan dalam Yogyakarta kemudian akan diperluas ke seluruh wikayah pada Indonesia khususnya yang dimaksud mungkin mengalami peningkatan permintaan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.

Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung ke sekitar SPBU yang dimaksud bisa saja memenuhi keinginan BBM di dalam lapangan. “Apabila rakyat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait item dan juga layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” instruksi Heppy.

Artikel ini disadur dari Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta

Exit mobile version