Penguasaan Organisasi KKP Solusi Persoalan Urbanisasi Laut

JAKARTA – Menguatkan rangka organisasi Kementerian Kelautan dan juga Perikanan (KKP) dengan memecah Ditjen Pengelolaan Kelautan dan juga Ruang Laut (Ditjen PKRL) berubah jadi dua bagian sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 193/2024 dinilai sebagai langkah tepat juga visioner.

Di masa mendatang Nusantara akan dihadapkan pada persoalan “Urbanization of the Sea” atau urbanisasi laut yang memunculkan permasalahan yang tersebut kompleks lalu dinamis pada perencanaan, pemanfaatan, juga pengendalian ruang laut.

“Hadirnya Ditjen Penataan Ruang Laut merupakan jawaban yang tersebut tepat pada menghadapi juga menangani Urbanization of The Sea ketika ini serta pada masa mendatang,” ujar Guru Besar IPB University Prof Akhmad Fauzi di dalam Jakarta, Akhir Pekan (10/11/2024).

Sesuai Perpres Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP) yang terbit pada Hari Jumat 8 November lalu, muncul inovasi nomenklatur pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan serta Ruang Laut (PKRL).

Melalui regulasi itu, PKRL dimekarkan berubah jadi dua bagian yakni Ditjen Penataan Ruang Laut juga Ditjen Pengelolan Kelautan.

Menurut Akhmad Fauzi, urgensi Ditjen Penataan Ruang Laut bahkan telah dikaji pihaknya sejak tahunan lalu. Hal ini akibat KKP mengalami permasalahan Wooden Bucket Syndrom dalam mana beban yang tersebut diemban di penataan ruang laut tidaklah sepadan dengan kewenangan kelembagaan yang dimaksud dimiliki sehingga mengakibatkan kurang optimalnya kebijakan ruang laut, khsusunya yang digunakan berkaitan dengan sinergi juga kolaborasi antarlembaga.

Untuk itu, penguatan kapasitas kelembagaan yang tersebut khusus menangani penataan ruang laut berubah menjadi suatu keniscayaan dikarenakan beban kerja yang dimaksud dihadapi KKP ketika ini.

Peningkatan kapasitas penataan ruang laut harus dilaksanakan baik dari sisi aspek Institutional Arrangement (lingkungan internal juga eksternal) maupun Institutional Governance (efektivitas beban kerja, kemungkinan kontribusi terhadap KKP, dan juga lingkup kerja identik antarlembaga).

Baca juga:  Bamsoet Ingin Pertemukan Anies, Prabowo, dan juga Ganjar dalam Wadah Rekonsiliasi, JK: Sudah Cukuplah

“Dari hasil kajian yang tersebut kami lakukan terkait isu-isu strategis yang digunakan dihadapi menunjukkan banyaknya kesulitan penataan ruang laut yang berada pada kuadran complex juga complicated yang digunakan berimplikasi pada kurang efektifnya kinerja KKP berkaitan dengan penataan ruang laut. Adanya Ditjen Penataan Ruang Laut akan berimplikasi cukup signifikan pada mengelolan ruang laut yang mana tambahan baik kemudian berkeadilan juga berkelanjutan,” ungkapnya.

Sebagai unit kerja baru dengan beban kerja strategis, Ditjen Penataan Ruang Laut KKP sebaiknya dipimpin oleh sosok yang digunakan mengerti akan juga menguasai permasalahan kemudian kebijakan yang dimaksud berkaitan dengan penataan ruang laut.

Selain itu, sosok yang dimaksud harus miliki leadership kuat lalu integritas tinggi. Karena sosok pemimpin yang hanya saja mengenali permasalahan namun tidak ada dibarengi dengan leadership kuat, tak akan efektif pada menjalankan fungsi Ditjen Penataan Ruang Laut.

“Pejabat karier yang mana telah lama berkecimpung pada konteks dalam menghadapi tentu akan paham luar pada hambatan tata ruang laut. Saya masih berharap bahwa sipil yang tersebut mempunyai kualifikasi mengerti akan permasalahan lalu miliki pemikiran inovatif disertai kemampuan mengambil kebijakan serta integritas yang digunakan besar merupakan sosok yang digunakan sangat dibutuhkan untuk manusia Dirjen Penataan Ruang Laut,” ujar Akhmad.

Artikel ini disadur dari Penguatan Organisasi KKP Solusi Persoalan Urbanisasi Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *