JAKARTA – Petisi Warga DKI Jakarta Antikorupsi mengadakan aksi demonstrasi pada Gedung Merah Putih KPK , Hari Jumat (8/11/2024). Aksi yang disebutkan menuntut KPK memberikan kejelasan terhadap persoalan hukum dugaan korupsi e-KTP dan juga pengadaan alat keseimbangan (alkes) di dalam Provinsi Banten.
Ketua Petisi Publik Ibukota Indonesia Antikorupsi Hasan Assegaf menyatakan dua persoalan hukum yang disebutkan menyeret nama calon gubernur dan juga duta gubernur Jakarta. “Kami mengajukan permohonan untuk KPK untuk bisa jadi memberikan kepastian hukum terhadap skandal perkara dugaan perkara yang digunakan melibatkan Pramono Anung di skandal persoalan hukum e-KTP,” kata Hasan dalam Gedung Merah Putih KPK.
“Selain itu, persoalan hukum pengadaan proyek alat kesejahteraan di Provinsi Banten,” sambungnya.
Hasan menyebutkan, dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten itu diduga menyeret nama Rano Karno. Terkait permintaan kejelasan dua perkara tersebut, Hasan menyatakan pihaknya telah terjadi bersurat ke Lembaga Antirasuah pada 6 November 2024.
“Jangan membiarkan hambatan Pramono Anung lalu Rano Karno itu tidak ada ada kepastian hukum yang dimaksud pada akhirnya dapat menyebabkan prakiraan yang bukan jelas dalam ruang publik,” ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Pramono Anung-Rano Karno Chico Hakim menyatakan dua sosok yang dimaksud merupakan pihak yang tersebut bersih dari korupsi. “Terbukti merek telah menjabat pada pemerintahan puluhan tahun,” kata Chico.
Artikel ini disadur dari Massa Gelar Aksi di KPK, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi e-KTP dan Alkes Banten