Indeks
Bisnis  

Upah Minimum 2025 Pasti Naik, Kemnaker Minta Para Pemuka Menunggu Regulasi Terbaru

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) masih menggodok regulasi yang tersebut berubah menjadi dasar penetapan upah minimum tahun 2025. Hal ini dikarenakan PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan telah tiada berlaku lagi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengungguli gugatan buruh terkait Undang-undang atau UU Cipta Kerja .

Meski demikian Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga memastikan, upah minimum (UM) tahun 2025 akan naik dari tahun 2024. Adapun besaran kenaikan akan ditentukan berdasarkan formula yang mana akan ditetapkan oleh Pemerintah.

“Saat ini regulasi kebijakan UM Tahun 2025 masih pada langkah-langkah kajian. Oleh karenanya Kemnaker mengajukan permohonan para Kepala daerah untuk menanti hasil regulasi terbaru. Yang pasti bahwa UM 2025 akan naik,” kata Sunardi di keterangan resmi, Kamis (21/11/2024).

Sunardi mengatakan, Kemnaker telah lama menimbulkan surat edaran untuk para Pengelola untuk mengawaitu regulasi terkait penetapan upah minimum tahun 2025. Regulasi baru nantinya akan mempertimbangkan berubah-ubah aspek salah satunya materi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materil Undang-Undang Cipta kerja.

“Jadi seperti yang sudah ada disampaikan pada beraneka kesempatan oleh Bapak Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bahwa otoritas akan menghormati dan juga mematuhi putusan dari MK tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Sunardi mengatakan, bahwa rute pembahasan kemudian kajian kebijakan UM tahun 2025 telah dilakukan melibatkan seluruh pihak, baik pengusaha perusahaan maupun serikat pekerja/serikat buruh lalu stakeholders lainnya.

“Kemnaker juga memverifikasi bahwa regulasi ini nantinya telah lama meaningful participation yang dimaksud sebelumnya sudah ada dilaporkan oleh Bapak Menaker terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Kemnaker meminta-minta untuk seluruh pihak untuk bisa jadi bersabar terkait penetapan UM 2025, lantaran pemerintahan akan cermat kemudian teliti terkait kebijakan yang digunakan ditempuh guna mengakomodir kepentingan semua pihak, baik itu para pekerja/buruh maupun para pengusaha.

Buruh Gelar Unjuk Rasa Tuntut Upah Layak 2025 di Depan Gedung Kemnaker - Sindo Siang 21/11

Artikel ini disadur dari Upah Minimum 2025 Pasti Naik, Kemnaker Minta Para Gubernur Menunggu Regulasi Terbaru

Exit mobile version