JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah lama melunasi kompensasi materi bakar minyak (BBM) 2023 sebesar Rp43,52 triliun salah satunya pajak atau setara Rp39,20 triliun tidak ada satu di antaranya pajak. Pembayaran yang dimaksud melawan kekurangan penerimaan akibat penetapan nilai jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar dan juga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Gasoline RON 90 atau Pertalite tahun lalu.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengutarakan besaran nilai kompensasi selisih nilai jual formula juga biaya jual eceran dalam SPBU, khususnya menghadapi kegiatan penyaluran JBT minyak solar dan juga JBKP Pertalite yang dimaksud nilainya telah lama direviu Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) lalu Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan (BPKP).
“Kami sangat mengapresiasi kemudian berterima kasih untuk pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN serta Kementerian ESDM menghadapi dukungannya untuk perseroan dengan mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang digunakan telah dilakukan disalurkan Pertamina pada Triwulan IV 2023,” ujar Nicke di pernyataan resmi, hari terakhir pekan (24/5/2024).
Baca Juga: Mengupas Anggaran Subsidi Daya 2024 Capai Rp189,1 Triliun, Berikut Rinciannya
Menurut ia dana kompensasi yang dimaksud pada waktu ini telah masuk kas perusahaan. Nicke memandang tahapan pembayaran itu wujud dukungan penuh pemerintah terhadap Pertamina untuk melindungi keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi menyokong working capital, lalu memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.
Nicke menyampaikan apresiasi melawan dukungan penuh pemerintah untuk Pertamina di merawat keberlangsungan pendistribusian BBM, di antaranya menjalankan inisiatif BBM Satu Harga. Di lain sisi Pertamina juga mengapresiasi pemerintah yang melindungi daya beli warga dengan menyediakan BBM bersubsidi, yaitu JBT Solar juga JBKP Pertalite.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi secara bijak lalu mulai mengonsumsi BBM yang tambahan ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan warga terhadap pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Terbaru dalam SPBU Hari Ini adalah Hari Jumat 24 Mei 2024
Di berada dalam situasi geopolitik bola yang mana tak menentu dan juga tekanan terhadap mata uang rupiah ketika ini, lanjut dia, diperlukan pengaplikasian BBM secara bijak dan juga penyaluran BBM yang tepat sasaran, sehingga membantu pemerintah mengurus devisa dan juga anggaran negara.
Artikel ini disadur dari Sri Mulyani Lunasi Utang Dana Kompensasi BBM Subsidi ke Pertamina Rp43 T