Mantan Istri Tak Minta Tiko Suami BCL Ganti Rugi Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

JAKARTA – Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Tiko dilaporkan melawan dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

Meski sudah melaporkan Tiko Aryawardhana sejak 2022, namun Arina Winarto dikatakan kuasa hukumnya, Leo Siregar tak meminta-minta ganti rugi. Leo menjelaskan bahwa kliennya belaka ingin agar keadilan ditegakkan.

Menurut Leo, persoalan hukum dugaan penggelapan dana ini tidaklah mengharuskan Tiko untuk membayar ganti rugi. Adapun konsekuensi hukumnya merujuk pada kurungan penjara sebagaimana yang digunakan tercantum pada Pasal 374 KUHP. Di mana suami BCL itu terancam lima tahun penjara.

“Pasal 374 KUHP penggelapan dengan jabatan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun. Kalau berdasar hukum pidana nggak ada yang mana harus ganti rugi. Konsekuensi membayar tak ada. Jadi hukumannya kurungan,” kata Leo untuk wartawan melalui Zoom belum lama ini.

Lebih jauh, Leo menjelaskan apabila persoalan hukum ini tidak termasuk pidana umum. Sehingga, butuh tahapan audit dari pihak kepolisian untuk mengetahui aliran dana yang dimaksud diduga digelapkan Tiko. Hal ini berubah menjadi alasan Arina bukan muncul ke masyarakat walaupun persoalan hukum dugaan penggelapan dana ini telah berjalan selama dua tahun terakhir.

“Perkara ini tentang perseroan. Kasus perseroan tidak seperti persoalan hukum pidana umum yang gampang menemukan aktivitas pidananya, butuh yang namanya audit, investigasi,” jelasnya.

“Jadi AW (Arina Winarto) sibuk dengan hal itu. Apalagi setelahnya TA (Tiko Aryawardhana) menyampaikan kegiatan bisnis tutup, mau tidak ada mau, buku yang digunakan 2016-2019, AW harus mempelajari itu. Dari mana untung ruginya, dari mana permasalahannya. Makanya AW sangat lama menyampaikan kesulitan ini ke teman-teman,” ujarnya.

Baca juga:  One Direction Hadiri Pemakaman Liam Payne, Reuni Pertama Kalinya pada 9 Tahun

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penggelapan ini terbentuk selama periode 2015 hingga 2021. Saat itu Tiko juga Arina mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang dimaksud berpindah di bidang makanan dan juga minuman pada 2015.

Artikel ini disadur dari Mantan Istri Tak Minta Tiko Suami BCL Ganti Rugi Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *