3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal mendebarkan perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles berubah jadi raja.

Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang digunakan berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar dalam seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun mendebarkan perhatian.

Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang tersebut belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang mana masing-masing melonjak 240.000% juga 146.000%, sejak IPO mereka.

Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif simpel dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang dimaksud diperkirakan memiliki kekayaan senilai 115 miliar Dolar Amerika atau mantan pimpinan Amazon Jeff Bezos, yang mana miliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.

Wasiat Ratu Elizabeth II

1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris

Wasiat yang mana terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, dalam mana setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan untuk putra pertamanya, Charles— yang tersebut sekarang resmi berubah menjadi Raja Charles III, satu di antaranya juga pengalihan kekayaan pribadinya juga kepemilikan menghadapi portofolio aset besar yang mana berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.

2. Bebas pajak

Kematian dan juga pajak dikatakan tak dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang ditujukan terhadap warga kaya melawan warisan: Pajak warisan.

Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tak akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang digunakan apabila tak akan menghabiskan sekira 200 jt Dolar Amerika dari harta ibunya.

The Crown Estate sekarang berubah menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang tersebut berkuasa ke negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidaklah dianggap sebagai milik pribadinya akibat disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tidaklah dapat berjualan aset-asetnya.

Baca juga:  Millie Bobby Brown mengungkapkan 'kejijikannya' kepada pria, termasuk pacarnya Jake Bongiovi

Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate miliki aset dan juga real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, kemudian tanah dan juga properti di dalam London juga Inggris.

Meski Raja Charles tiada dapat memasarkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang dimaksud berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan untuk keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut laman web keluarga kerajaan.

3. Mengelola Kadipaten Cornwall

Sebelum berubah menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang memberinya wewenang untuk menjalankan Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh pendatang yang tersebut merupakan pewaris takhta, yang berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.

Kadipaten Cornwall mencakup lebih besar dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tiada diizinkan untuk mengirimkan tanah tersebut, meskipun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang dimaksud terhadap petani, pebisnis dan juga penduduk.

Artikel ini disadur dari 3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *