JAKARTA – PT Orion Penjaminan Indonesi secara resmi memulai operasionalnya pasca mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-43/D.05/2024 pada tanggal 20 Mei 2024.Sebagai pemain baru di sektor penjaminan , PT Orion Penjaminan Negara Indonesia berjanji untuk memberikan layanan penjaminan yang dimaksud inovatif, fleksibel, kemudian dapat diandalkan bagi masyarakat Indonesia.
PT Orion Penjaminan Indonesi didirikan pada tanggal 12 April tahun 2023 dengan Pemegang Saham Pengendali yaitu PT Orion Sedaya Indonesia. Adapun susunan Komisaris lalu Direksi PT Orion Penjaminan adalah: Komisaris Utama dijabat Hyacintus Henri Djantoko, Komisaris Independen : dijabat Josh Hidayat, Direktur Utama dijabat Ichsan Mufti dan juga Direktur dijabat Rusiandi.
“Sebagai pemain baru, PT Orion Penjaminan Negara Indonesia telah terjadi tergabung di Asosiasi Korporasi Penjaminan Indonesi (ASIPPINDO),” kata Direktur Utama PT Orion Penjaminan Indonesia, Ichsan Mufti.
Adapun ASIPPINDO pada waktu ini mempunyai 22 anggota Korporasi Penjaminan se-Indonesia yang terdiri dari 4 Korporasi Nasional BUMN lalu Swasta juga 18 Organisasi BUMD.
Ichsan mengatakan, PT Orion Penjaminan Indonesi didirikan untuk melayani penjaminan melawan kewajiban finansial bagi pelaku usaha di dalam Indonesia melalui pemanfaatan Teknologi IT yang modern. “Diharapkan layanan penjaminan dapat lebih lanjut dimanfaatkan bagi perkembangan globus usaha,” ujar Ichsan.
Menurut Ichsan, PT Orion Penjaminan Indonesia menyambut baik kolaborasi dengan beragam pihak. Sehingga dapat mengembangkan barang penjaminan yang mana komprehensif untuk membantu warga pada mengembangkan usahanya.
Ada pun PT Orion Penjaminan Tanah Air berkantor dalam Menara Tendean (M Ten) Lantai 25, Jalan Kuningan Barat Raya No.1, Daerah Perkotaan DKI Jakarta Selatan DKI Jakarta.
Artikel ini disadur dari Kantongi Izin OJK, Orion Jadi Pemain Baru dalam Industri Penjaminan