JAKARTA – Ceria Group kemudian PT PLN (Persero) menyepakati Perjanjian Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dan juga Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Pembangkit Listrik Inter Temporal Capacity.
CEO Ceria Group Derian Sakmiwata memaparkan Ceria boleh dikatakan pionir pemakai REC di dalam lapangan usaha pemurnian nikel yang terintegrasi (mine mouth smelter). Dia menjelaskan perjanjian REC juga ITC antara Ceria serta PLN dijalankan untuk menegaskan komitmen Ceria di memproduksi green nickel product dengan serangkaian pyrometallurgy melalui teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang dimaksud menciptakan Ferronickel dengan kadar nikel sebesar 22%, Nickel Matte Converter menciptakan kadar nikel yang lebih tinggi lebih tinggi diatas 73% dan juga tahapan hydrometallurgy melalui teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) memunculkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Semua barang Ceria melalui rute pemurnian lanjutan, sebagai material baku Battery Precursor ke lingkungan ekonomi Electriv Vehicle (EV) Battery.
“Sertifikat REC juga memverifikasi hasil nikel Ceria memiliki jejak karbon minimal (green footprint) yang menggalang aspek keberlanjutan, bagian dari kebijakan Environmental, Social and Governance (ESG) perusahaan. Pemanfaatan sertifikat REC oleh Ceria akan naik secara bertahap dari sekitar 80.000 Unit dalam tahun 2024 bermetamorfosis menjadi 2,2 jt unit ke tahun 2030,” kata Derian, ke Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Daya Terbarukan merupakan sertifikat yang mana diterbitkan oleh PLN dengan pengakuan internasional melalui APX, Inc. berbasis di dalam Amerika Serikat, sebagai operator dari Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs), yang menyatakan bahwa listrik yang dimaksud digunakan Ceria berasal dari sumber energi terbarukan, dengan setiap 1 unit sertifikat REC mewakili konsumsi energi listrik 1 Megawatt-hour (MWh).
Ceria dan juga PLN juga menyepakati amendemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan total kapasitas 414 MVA atau sekitar 352 MW. Kesepatakan ini merupakan penyempurnaan terkait aspek teknis dan juga administratif dari PJBTL yang mana telah terjadi ditandatangani di dalam tahun 2018. Pasokan listrik akan mulai dialirkan secara bertahap mulai pertengahan tahun 2024.
PLN akan menyediakan tambahan daya listrik dengan menggunakan Barge Mounted Power Plant (BMPP) atau Pembangkit Listrik Terapung berbahan bakar gas dengan kapasitas 2 x 60 MW dengan sarana jetty juga infrastruktur pendukung ke area Ceria dengan target akan dibangun oleh afiliasi PT PLN, Negara Indonesia Power (IP). Target perkembangan jetty, tangki LNG lalu sarana regasifikasi LNG di area Ceria akan dikerjakan oleh afiliasi PT PLN Energi Primer Negara Indonesia (PLN EPI).
“BMPP berbahan bakar gas akan terhubung dengan Gardu Induk Smelter PLN Kolaka untuk merawat kehandalan listrik smelter Ceria,” jelas Derian.
Selain itu, Ceria juga akan segera menyokong penuh PLN pada penyediaan lahan penyelenggaraan infrastruktur Inter Temporal Capacity dalam area Ceria dengan rencana perkembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 200 MW oleh PLN Batam, lalu target kedepannya penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Gas kemudian Uap (PLTGU) 200 MW.
Penggunaan listrik dari PLN yang bersumber dari green energy, menunjukkan bahwa tidaklah terdapat carbon foot print pembangkit listrik dari batubara di rute produksi smelter Ceria, sehingga barang olahan nikel yang dimaksud dihasilkan akan miliki emisi karbon yang sangat rendah dibandingkan produk-produk olahan nikel lainnya yang beroperasi menggunakan listrik dari PLTU.
“Dengan dukungan PLN, Ceria siap berada dalam baris terdepan pada perubahan sektor nikel menuju masa depan yang dimaksud berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan komitmen Ceria sebagai pelopor di produksi green nickel, yang memberikan faedah nyata bagi lingkungan, masyarakat, lalu bangsa,” kata Derian.
Artikel ini disadur dari Ceria Sepakati Pembelian Listrik Energi Terbarukan dari PLN hingga 2030