Indeks
Bisnis  

Aksi Pertama Satgas Impor, Amankan Barang Ilegal Senilai Rp40 M

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau secara segera gudang penyimpanan barang impor ilegal yang berhasil diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas). Barang yang digunakan disita itu total nilainya mencapai Rp40 miliar.

“Nah hari ini, pada tempat ini, hasil penyidikan sementara, ditemukan barang-barang yang mana tadi kita lihat ini, senilai 40 miliar rupiah lebih,” kata Zulhas di jumpa pers di dalam Gudang penyewaan barang di kawasan Kapuk Kamal, DKI Jakarta Utara, hari terakhir pekan (26/7/2024).

Zulhas menuturkan, tindakan ilegal itu direalisasikan oleh importir nakal yang dimaksud merupakan pemukim asing. Caranya, kata Zulhas, importir itu masuk kemudian dengan segera mengimpor barang tersebut, kemudian menyewa gudang dan juga jualan barang-barang yang dimaksud secara online.

“Nah, sekali lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata ini importirnya pemukim asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, ia bayar. Kemudian dijual secara online,” ujarnya.

Menteri jika Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan barang yang disita oleh satgas beragam, mulai dari mainan anak, elektronik, handphone, tablet, pakaian jadi, aksesoris, juga tas. Namun, barang yang dimaksud paling banyak serta besar nilainya adalah pakaian jadi nilai capai Rp20 miliar.

“Nilainya untuk handphone dan juga tablet Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar. Jadi total lebih besar kurang Simbol Rupiah 40 miliar,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari Aksi Pertama Satgas Impor, Amankan Barang Ilegal Senilai Rp40 M

Exit mobile version