Indeks

Agus Salim Dilaporkan ke PPATK Atas Dugaan Penyalahgunaan Uang Donasi

JAKARTA Agus Salim dilaporkan ke Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh Sapto Wibowo selaku donatur donasi yang mana digalang oleh Pratiwi Noviyanthi atau Novi lalu dipromosikan oleh Denny Sumargo.

Agus Salim dilaporkan akibat adanya dugaan penyalahgunaan dana donasi yang tersebut dikumpulkan melalui dua rekening. Salah satunya akun pribadi berhadapan dengan nama Agus Salim .

“Kami pada hari ini sudah ada resmi menimbulkan laporan ke Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan, PPATK RI. Tadi sudah ada bertemu dengan pihak PPATK lalu pengaduannya diterima dengan baik,” kata Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Sapto Wibowo diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Hari Senin (2/12/2024).

Pitra menjelaskan bahwa laporan ini dibuat oleh sebab itu adanya indikasi aliran dana donasi sebesar Rp1,5 miliar yang digunakan tiada digunakan sesuai peruntukan. “Karena kami mencurigai bahwasanya aliran dana donasi ini dipergunakan untuk tiada pada peruntungannya,” jelasnya.

Agus Salim Dilaporkan ke PPATK Atas Dugaan Penyalahgunaan Uang Donasi

Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi

Penggalangan Donasi untuk Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras jadi Polemik - Sindo Siang 24/10

“Kami cemas ada risiko perbuatan pidana, maka dari itu kami memohon bantuan PPATK untuk melakukan audit kemudian investigasi terkait dengan donasi tersebut. Karena kita ketahui donasi yang disebutkan sangat sejumlah sekali ya. Kita lihat informasinya hampir Rp1,5 miliar. Maka dari itu, tentu harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Donasi, disebut Pitra dihimpun melalui dua account yakni satu menghadapi nama Yayasan Peduli Kehumaniteran serta satu lagi berhadapan dengan nama pribadi, M Agus Salim. Pemakaian akun pribadi untuk pengumpulan donasi ini dianggap melanggar ketentuan hukum.

“Karena kami mencurigai bahwasanya aliran dana donasi ini dipergunakan untuk tidak ada pada peruntungannya. Kami gelisah ada risiko perbuatan pidana, maka dari itu kami memohonkan bantuan PPATK untuk melakukan audit serta investigasi terkait dengan donasi tersebut,” jelasnya.

Artikel ini disadur dari Agus Salim Dilaporkan ke PPATK Atas Dugaan Penyalahgunaan Uang Donasi

Exit mobile version