JAKARTA – Rezky Aditya juga Wenny Ariani setuju melakukan Tes DNA setelahnya melakukan peringkat perkara khusus terkait dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024. Kasus yang dimaksud melibatkan keduanya telah dilakukan berlangsung lebih tinggi dari tiga tahun tanpa penyelesaian.
Rezky Aditya menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA pasca gelar kejuaraan perkara. Resky didampingi istri, Citra Kirana serta pengacara Ana Sofa Yuking pada Polda Metro Jaya.
Fakta Perseteruan Rezky Aditya serta Wenny Ariani
1. Citra Kirana Bersedia Menyambut Kekey
Citra Kirana menyatakan kesiapannya menyambut Kekey, jikalau terbukti sang anak berdarah Rezky Aditya.
“Saat putusan ke Pengadilan Negeri, kami menang akibat tidak ada ada bukti atau saksi yang tersebut sanggup meyakinkan hakim bahwa anak yang dimaksud adalah anak biologis Rezky. Belum ada kesepakatan untuk tes DNA. Namun, secara kemanusiaan, Rezky menawarkan untuk tes DNA, tetapi pihak sana menolak juga justru bicara di media,” kata Ana.
Ana juga menjelaskan lebih lanjut lanjut terkait larut nya tindakan hukum ini tidak ada berjalan dengan lancar menghadapi dugaan penelantaran anak yang mana dilaporkan Wenny Ariani. Dari penjelasan yang digunakan diberikan ada bahwa kedua belah pihak masih belum ada kesepakatan sejak awal persoalan hukum untuk melakukan Tes DNA sehingga persoalan hukum ini terus berlangsung sampai tiga tahun.
Namun, upaya untuk melakukan tes DNA ini terhambat akibat pihak dari sana belum bersedia. Rezky sebenarnya sudah ada bersedia untuk melakukan Tes DNA sejak awal tindakan hukum ini untuk membuktikan tuduhan yang dilaporkan oleh Wenny Ariani dari anak tersebut.
2. Pernyataan Kuasa Hukum Wenny
Ferry Aswan selaku pengacara Wenny Ariani mengaku tidaklah pernah mengundur persoalan hukum ini untuk melakukan Tes DNA. Bahkan Wenny justru yang digunakan pertama kali mengajukan untuk melakukan Tes DNA terhadap perkara yang dilaporkan Wenny.
Ferry juga menjelaskan di depan penyidik bahwa kliennya telah sejak awal memohon untuk melakukan tes DNA, tujuh bulan sebelum masuk pengadilan. Waktu yang dimaksud sudah ada ditawarkan terhadap pihak Rezky namun tidaklah dilakukan
“Alhamdulillah, pasca penghargaan perkara, kita telah menemui titik terang kemudian telah lama berdiskusi. Intinya, kita akan melakukan tes DNA bersama,” tutur Ferry.
Setelah dilaksanakan gelar kejuaraan perkara khusus dalam Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.
3. Awal Kasus Mencuat
Munculnya perkara ini pada Juni 2021. Wenny mengutarakan bahwa beliau juga Rezky miliki anak sejak 2013, tetapi mereka berhenti berinteraksi pada 2014. Kemudian beliau menggugat Rezky dalam Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny menuntut ganti merugikan sebesar Rp17,5 miliar juga pengakuan serta tanggung jawab Rezky sebagai ayah anak tersebut. Rezky pun memilih untuk tak memberikan pernyataan dikarenakan gugatan berubah jadi perhatian publik.
Artikel ini disadur dari 3 Fakta Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Cekcok sejak 2021