JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto merespons kabar bahwa saham perusahaan berkemungkinan dihapus (delisting) dari daftar saham pada Bursa Efek Indonesi (BEI).
Iwan menyebut, prospek saham perusahaan yang tersebut akan segera dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum mampu ia jelaskan lebih banyak rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih mengantisipasi tahapan kasasi homologasi di dalam Mahkamah Agung (MA) berhadapan dengan putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Mungkin yang tersebut terkait teknis sekali saya mungkin saja gak dapat jawab ya. Jadi kami permanen mengantisipasi serangkaian kasasi ini,” ujar Iwan ketika ditemui di dalam bangunan Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, setelahnya manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung ke Oktober kemarin. “Dan semoga kasasi ini kita in favor pada kita ya maksudnya, jadi ini yang mana harapan kami,” paparnya.
Untuk diketahui, BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) Perdagangan Efek SRIL di seluruh pasar. Kebijakan suspensi menyusul vonis pailit terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Kondisi yang mana menimpa Sritex semakin memberatkan perusahaan pada menjauhi prospek delisting, mengingat statusnya sebagai perusahaan masyarakat pada BEI. Suspensi saham SRIL yang dikerjakan sejak 18 Mei 2021 didasarkan berhadapan dengan kegagalan perusahaan pada membayar Pokok lalu Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6
Artikel ini disadur dari Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex