JAKARTA – Kasus kebocoran data memang sebenarnya semakin marak terjadi, baik di dalam Negara Indonesia maupun ke dunia. Hal ini tentu semata memunculkan perasaan khawatir bagi berbagai pihak.
Melihat situasi ini, Equnix Business Solutions resmi meluncurkan ciri ESE 11DB/PostgresTM dengan ciri terbaru ini menjadi salah satu pemenuhan permintaan regulasi UU Perlindungan Informasi Pribadi (PDP) yang mana dominan.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Indonesia (APJII) menyebut, pada Juli 2023 ada beberapa dugaan kebocoran data pribadi dari entitas swasta, diantaranya data 34 jt penduduk Tanah Air yang terkait dengan paspor.
Di tahun yang mana sama, terdapat dugaan kebocoran data 337 jt penduduk yang dimaksud tersimpan di dalam Direktorat Jenderal Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, yang tersebut dijual dalam forum online BreachForums.
Dua isu ini menambah panjang daftar persoalan hukum kebocoran data di Negara Indonesia sejak bertahun-tahun sebelumnya.
Menteri Komunikasi serta Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan ketika ini banyak konsumen yang tersebut menginginkan transparansi kebijakan pengaplikasian data pribadi dari penyedia layanan.
Pemerintah berupaya melibatkan semua pihak untuk perumusan aturan turunan UU PDP agar dapat memberikan faedah optimal.
“Pengesahan UU PDP yang digunakan dikerjakan tahun 2022 memberikan Indonesi bervariasi kesempatan. Baik kesempatan untuk melindungi hak fundamental penduduk Indonesi dengan tambahan baik, hingga fasilitasi kegiatan usaha serta perubahan dengan lebih banyak bijaksana,” tutur Budi.
Mengutip data International Association of Privacy Professional tahun 2023, Budi menyatakan 68% konsumen global mengkhawatirkan proteksi data mereka. Bahkan, 85% persen konsumen menginginkan transparansi kebijakan pemanfaatan data pribadi konsumen dari penyedia layanan.
Artikel ini disadur dari Rendahnya Kesadaran Keamanan TI Faktor Utama Kebocoran Data