JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh guru di Negara Indonesia yang dimaksud telah lama berdedikasi di mencerdaskan keberadaan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting di membentuk generasi penerus yang berkarakter, berintegritas, dan juga kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di balik peran mulia ini, masih sejumlah permasalahan yang dimaksud dihadapi oleh para guru, khususnya terkait proteksi hukum kemudian kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti berbagai guru yang berada di kedudukan rentan terhadap kriminalisasi saat mendidik partisipan didik. Kejadian-kejadian ini menyebabkan rasa tak aman bagi para guru di menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah juga DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru serta Dosen guna menjamin pengamanan hukum yang digunakan optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Awal Minggu (25/11/2024).
“Regulasi yang digunakan ada ketika ini harus dilengkapi dengan jaminan pemeliharaan hukum, salah satunya mekanisme yang digunakan adil untuk menangani sengketa yang digunakan melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang mana tidak ada berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain pengamanan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, teristimewa guru honorer. Standar pengupahan yang layak harus berubah menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang digunakan setara dengan tanggung jawab besar yang mana merekan emban. Kami menggerakkan pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang digunakan sesuai dengan keinginan hidup layak pada masing-masing daerah. Mengoptimalkan alokasi anggaran sekolah untuk memperkuat pengangkatan guru honorer bermetamorfosis menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa pembangunan ekonomi pada guru adalah pembangunan ekonomi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan proteksi hukum yang mana optimal serta kesejahteraan yang tersebut layak, kita dapat meyakinkan institusi belajar berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang tersebut terlindungi lalu sejahtera adalah kunci keberhasilan lembaga pendidikan di dalam Indonesia,” katanya.
Artikel ini disadur dari Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan