JAKARTA – Lebih dari satu dekade lalu, kinerja logistik nasional Negara Indonesia dinilai belum berjalan dengan optimal dikarenakan besaran biaya logistiknya yang mana tinggi. Fakta World Bank pada 2013 mencatatkan biaya logistik nasional Indonesia mencapai 24%, jarak jauh melebihi negara-negara di dalam kawasan Asia Tenggara.
Kondisi yang dimaksud menggerakkan pemerintah menyusun strategi yang komprehensif untuk menjawab tantangan arus logistik agar semakin efisien kemudian sistematis dengan melakukan metamorfosis digital melalui pengembangan Indonesi National Single Window (INSW) dan juga National Logistic Ecosystem (NLE).
Pada awal pengembangannya, yaitu pada tahun 2014, INSW berada di fase awal konsolidasi sebagai sistem ekologi yang dimaksud mengintegrasikan pengelolaan dokumen kepabeanan dalam Indonesia. Penguraian berfokus pada penerapan single submission (SSm) untuk pengajuan dokumen ekspor dan juga impor. Kemampuan INSW pada periode ini masih terbatas pada integrasi dasar antarinstansi pemerintah. Walau demikian, implementasi ini membantu meningkatkan efisiensi proses perdagangan lintas batas.
Tahun berikutnya, pada 2015, pemerintah membentuk lembaga yang mana mengurus portal INSW, yaitu Lembaga National Single Window (LNSW). Lembaga ini bertanggung jawab untuk menjalankan serta mengoperasikan INSW secara nasional, meyakinkan koordinasi antarinstansi yang lebih tinggi baik, juga menggalakkan integrasi sistem pada sektor kepabeanan, karantina, dan juga perizinan terkait perdagangan dengan nama Pengelola Portal (PP) INSW.
Pada tahun yang mana sama, untuk memperkuat implementasi INSW, pemerintah juga membentuk Sistem Nusantara National Single Window (SINSW) Gen-1 yang berfungsi sebagai sistem elektronik untuk mengintegrasikan sistem pada kementerian/lembaga yang mana berkaitan dengan ekspor juga impor. Sistem pada kementerian/lembaga tersebut, antara lain, Sistem Inatrade (Kementerian Perdagangan), SIINAS (Kementerian Perindustrian), serta CEISA (Kementerian Keuangan).
Pada tahun 2016, INSW mulai diimplementasikan secara penuh ke beberapa pelabuhan utama Indonesia, seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Belawan, kemudian Pelabuhan Tanjung Perak. Pemanfaatan INSW di Pelabuhan-pelabuhan ini membantu percepatan langkah-langkah clearance, oleh sebab itu adanya integrasi sistem kepabeanan kemudian perizinan pada lembaga terkait.
Pada tahun 2017, Negara Indonesia mulai berpartisipasi berpartisipasi di ASEAN Single Window (ASW), yaitu jaringan regional untuk pertukaran data perdagangan lintas negara ASEAN. INSW diintegrasikan dengan ASW, sehingga memungkinkan pertukaran data elektronik seperti Certificate of Origin (e-Form D) antarnegara anggota ASEAN.
Tahun berikutnya, Tanah Air mulai mengimplementasikan Sistem Pertukaran Informasi Elektronik ASEAN Trade in Goods Agreement (SiPakDE ATIGA) antara Nusantara dengan Thailand, Malaysia, Singapura, juga Vietnam. Hal ini mengupayakan perdagangan bebas di kawasan ASEAN lalu menguatkan peran Negara Indonesia pada rantai pasokan global.
Pandemi pandemi Covid-19 yang tersebut melanda globus pada 2020 menyokong pemerintah meningkatkan tahapan digital di perdagangan lintas batas. Saat pandemi Covid-19, INSW mendirikan sistem SSm Perizinan Impor Tanggap Darurat untuk memfasilitasi pembebasan bea masuk dan juga perizinan pada rangka penanggulangan Covid-19.
Artikel ini disadur dari Transformasi Kepabeanan Dorong Efisiensi dan Kemudahan Layanan Pelabuhan