Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan gugatan besar terhadap Live Nation-Ticketmaster pada bulan Mei, menuduh bahwa raksasa hiburan itu bertindak sewenang-wenang. Tambahan 10 jaksa agung negara bagian bergabung dalam gugatan minggu ini, sehingga totalnya menjadi 39 negara bagian dan District of Columbia. Penggugat juga mengajukan perubahan pengaduan, menambahkan tuntutan balasan tambahan terhadap perusahaan.
Live Nation-Ticketmaster mengendalikan sebagian besar penjualan dan reservasi tiket di AS, yang menurut pemerintah telah menghambat persaingan di berbagai venue. Perusahaan menghadapi kemarahan konsumen setelah menjual tiket tur Eras Taylor Swift.