JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan bentuk organisasi pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang dimaksud pada waktu ini terdiri menghadapi Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan serta delapan staf ahli.
Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo sekarang ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang digunakan diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pembaharuan Badan Kebijakan Fiskal berubah menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Perekonomian serta Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di dalam mana fungsi perumusan kebijakan tambahan sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan berubah menjadi dirjen? akibat nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy berbagai banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya pada konferensi pers APBN KiTa ke kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kelancaran dan juga Pembangunan Bagian Keuangan yang dimaksud mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan pada Komite Kelancaran Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan berubah menjadi semakin krusial pada mempertahankan stabilitas sektor keuangan teristimewa dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini.
“Kita kerap berubah menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan juga beragam undang-undang P2SK, peranan kita bermetamorfosis menjadi lebih besar kritikal serta oleh dikarenakan itu harus dielevasi menjadi direktur jenderal yang mana selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang tersebut biasanya bukan memiliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, serta Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk meningkatkan kekuatan infrastruktur digital pada lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan struktural digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital kemudian kapasitas intelijen keuangan.
Artikel ini disadur dari Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF dan Pembentukan Badan Intelijen Keuangan