Solusi Terbaik PSU dan juga Diskualifikasi Prabowo-Gibran

JAKARTA – Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Firman Jaya Daeli mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merawat konstitusi lalu sistem kebijakan pemerintah yang demokrasi. Hal itu mendekati sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Mulai Pekan (22/4/2024).

“Memang MK dibentuk didirikan di rangka untuk mempertahankan ketatanegaraan kita, menyimpan konstitusionalitas sistem urusan politik yang mana demokratis, melindungi konstitusionalisme Pilpres kita,” ujar Firman Jaya Daeli di diskusi di kawasan Ibukota Indonesia Pusat, Hari Sabtu (20/4/2024).

Menurut Firman, demokrasi ke Tanah Air sudah ada mengalami kemunduran. Oleh sebabnya, solusi terbaik menyelamatkan demokrasi ialah MK diharapkan mampu melakukan pemungutan pengumuman ulang (PSU) kemudian mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi demokrasi yang digunakan sudah ada mengalami regresi keterpurukan maka solusi terbaik solusi konstitusional adalah ada Pemungutan Suara Ulang lalu juga pendiskualifikasian paslon 02,” tegasnya.

Firman kembali menegaskan bahwa MK mempunyai wewenang untuk mengabulkan permohonan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sebab menurutnya Pilpres 2024 ini diawali dengan nepotisme yang dimaksud berujung pada penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

“MK akibat ini adalah lembaga tunggal yang tersebut diberikan kewenangan tertinggi maka tentu dikembalikan terhadap MK,” tutupnya.

Artikel ini disadur dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ingatkan MK Jaga Konstitusi: Solusi Terbaik PSU dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Baca juga:  3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Jenderal Peraih Rekor Muri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *