JAKARTA – pemerintahan akan mengumumkan kenaikan pendapatan aparatur sipil negara ( ASN ) pada 16 Agustus 2024 mendatang. Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan sedang melakukan koordinasi terkait penyesuaian penghasilan tersebut.
“Kita meninggal penghasilan pokoknya bisa; menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya mampu atau memberikan insentif lain juga bisa. Kita tunggu 16 Agustus hanya pasti disampaikan,” ungkap Isa ketika ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Hari Senin (22/7/2024).
Dia menyatakan opsi kenaikan pendapatan yang dimaksud masih di pembahasan. Adapun kenaikan upah pegawai negeri sipil (PNS) akan disesuaikan pada Kerangka Perekonomian Makro juga Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Sebagaimana diketahui, dokumen KEM-PPKF 2025 telah lama diperbarui di mana salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja pegawai.
Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, yang dimaksud meliputi pendapatan lalu tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, juga iuran pensiun serta Keamanan Kesejahteraan Nasional (JKN).
Artikel ini disadur dari Siap-siap! Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan 16 Agustus 2024