JAKARTA – otoritas melalui Kominfo tak melakukan penutupan kemungkinan menangguhkan akses internet dari negara lain selain Filipina lalu Kamboja terkait judi online . Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Data kemudian Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo) Usman Kansong.
Filipina juga Kamboja berubah menjadi dua negara yang tersebut paling berbagai memiliki konten atau laman judi online. Alhasil, Negara Indonesia pun terkena dampaknya. Terbaru, PPATK menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang mana bilangan transaksinya mencapa beratus-ratus miliar rupiah.
Karena itu, Menkominfo akan melakukan penutupan akses internet dari Filipina serta Kamboja. Hal yang disebutkan sebagai bentuk memberantas maraknya persoalan hukum judi online di dalam Indonesia. Lalu, apakah pemerintah miliki rencana akan menyembunyikan akses internet dari negara lain selain kedua negara tersebut?
Menurut Usman, dapat sekadar melakukan penutupan akses internet dari negara lain. Tapi, hal yang dimaksud akan didalami lebih tinggi lanjut. Yang teristimewa akses internet Filipina kemudian Kamboja akan diputus oleh sebab itu dua Negara yang dimaksud memiliki website judi online terbesar.
“Negara-negara lain tentu ada, lantaran bandar-bandarnya atau servernya itu juga ada dari negara Asia lainnya. Kita lihat dulu urgensinya bagaimana. Kalau dua (Filipina juga Kamboja) ini bisa jadi kita lakukan langkah secara baik, ini sudah ada sangat membantu menghurangi akses judi online masuk ke negara kita,” ujar Usman pada kantor Kemkominfo, hari terakhir pekan (26/7/2024).
Saat ini Filipina telah lama melarang perusahaan asing khususnya China untuk beroperasi di negaranya. Menurut dia, ini bermetamorfosis menjadi kabar baik juga akibat China berubah menjadi salah satu negara yang tersebut punya perusahaan judi online terbesar di dalam Filipina.
“Ada kabar baik dari Filipina bahwa merekan melarang judi online. Yang dilarang itu judi online yang perusahaan judi online asing yang beroperasi di Filipina, ini saya kira kabar baik. Jadi yang digunakan dilarang itu perusahaan dari China yang tersebut beroperasi dalam Filipina,” kata Usman.
“Saya kira ini sangat membantu Satgas. Karena informasinya sebagian besar perusahaan judi online itu dari China yang tersebut beroperasi di Filipina. Hal ini akan menghurangi 2 hal, judi online kemudian TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Karena di persoalan hukum judi online ini juga ada TPPO, banyak pekerja Tanah Air yang digunakan dipekerjakan ke perusahaan judi pada Filipina,” tambahnya.
Artikel ini disadur dari Setelah Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Peluang Tutup Akses Internet Negara Lain terkait Judi Online