JAKARTA – Sandra Dewi nampaknya sudah ada tiada terlibat lagi pada media sosial usai sang suami, Harvey Moeis berubah jadi terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi serta TPPU di pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah, satu di antaranya juga ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara.
Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, beliau tidaklah mengaktifkannya telah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi berubah jadi endorse, ke mananya ia banyak memperkenalkan produk-produk tas.
Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara
Sementara, tuntutan dibacakan JPU dalam Pengadilan Negeri Ibukota Pusat pada Awal Minggu (9/12/2024). Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan aktivitas pidana korupsi serta TPPU sesuai dengan pasal yang digunakan didakwakan.
“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan, Awal Minggu (9/12/2024).
Harvey Moeis juga dituntut membayar denda Rp1 miliar lalu JPU membebankan uang perwakilan sebesar Rp210 miliar untuk Harvey Moeis. Uang pengganti itu harus dibayarkan di kurun waktu satu bulan pasca putusan inkrah.
Adapun jikalau tidak, maka harta benda Harvey bisa saja disita untuk dilelang untuk menghentikan uang pengganti itu.
“Dalam hal terdakwa tiada mempunyai harta benda yang digunakan mencukupi untuk membayar uang substitusi maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.
Sebagai informasi pada perkara ini, Harvey Moeis didakwa melakukan aksi pidana korupsi lalu pencuciaan uang pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di dalam wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.
Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan pertandingan dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, dan juga 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu mendiskusikan permintaan Mochtar juga Alwin berhadapan dengan bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor beraneka smelter swasta.
Artikel ini disadur dari Sandra Dewi Tak Aktifkan Media Sosial, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara