Pengacara yang mewakili Sam Bankman-Fried, CEO dan salah satu pendiri FTX yang dihukum karena penipuan dan pencucian uang akhir tahun lalu, sedang mencari persidangan baru.
Setelah runtuhnya bursa kripto FTX, Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas ketujuh dakwaan, kemudian dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar penyitaan sebesar $11 miliar. Dia telah menjalani hukumannya di Brooklyn.
Bloomberg melaporkan bahwa banding Bankman-Fried berkaitan dengan perilaku Hakim Distrik AS Lewis Kaplan, yang mengatakan bahwa keputusan Kaplan “salah dan sewenang-wenang” dan bahwa hakim “terus-menerus mencaci-maki Bankman-Fried selama persidangan, berulang kali mengkritik perilakunya.” Anda tidak percaya pada kesaksian Bankman-Fried.”
Permohonan banding tersebut menuduh bahwa Kaplan “berulang kali menghina hakim” saat membantu pemerintah mengajukan kasus, dan bahwa dia “memberi insentif” kepada juri untuk mengambil keputusan secepatnya.
Pengacara Bankman-Fried sedang mengupayakan persidangan baru di bawah hakim baru. Kantor kejaksaan AS yang mengadili kasus tersebut mengatakan pihaknya tidak berencana mengomentari pengajuan tersebut.