Saksi Kunci Pokok Pembunuhan Vina Bermunculan, Saksikan Waktu petang Hal ini dalam Interupsi Pegi Melawan, Saksi Baru Bermunculan Bersama Ariyo Ardi, Live Hanya pada iNews

JAKARTA – Kasus Vina kembali bermetamorfosis menjadi sorotan. Kasus tragis kematian dua remaja dengan syarat Cirebon ini masih menyisakan tanda tanya serta kembali akan dibahas secara mendalam di malam hari ini dalam Interupsi bersatu Ariyo Ardi , Razman Nasution, Aryanto Sutadi, Bambang Rukminto kemudian para narasumber kredibel lainnya.

Diketahui, tindakan hukum pembunuhan Vina kemudian Eky muncul delapan tahun yang tersebut lalu. Sebanyak tujuh pelaku telah terjadi menjalani vonis. Sementara tiga pelaku lain masih menjadi DPO. Pegi, salah satu DPO sejak delapan tahun kemudian ditangkap pada 21 Mei lalu. Seusai ditangkapnya Pegi, saksi saksi mulai muncul, dalam antaranya tiga rekan Pegi yang dimaksud bekerja sebagai sesama kuli bangunan. Ketiganya diklaim menjadi saksi kunci keberadaan Pegi ketika insiden yang dimaksud terjadi.

Kasus pembunuhan Vina mencerminkan kompleksitas serta dinamika sosial yang dimaksud ada pada penanganan persoalan hukum kriminal pada masyarakat. Semakin sejumlah informasi yang dimaksud muncul, semakin besar perhatian juga tekanan umum terhadap pihak berwenang untuk memberikan keadilan bagi orang yang terluka dan juga keluarganya. Lalu bagaimana kelanjutan perkara ini?

Semuanya akan kembali dibahas secara mendalam di debat Interupsi sama-sama para narasumber, Razman Nasution, Praktisi Hukum; Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri; Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian ISSES; Sugianti Iriani, Pengacara Pegi; serta Jogi Nainggolan, Pengacara 5 terpidana; di malam hari ini pukul 20.00 WIB, Live, EKSKLUSIF belaka di iNews.

Artikel ini disadur dari Saksi Kunci Pembunuhan Vina Bermunculan, Saksikan Malam Ini di Interupsi Pegi Melawan, Saksi Baru Bermunculan Bersama Ariyo Ardi, Live Hanya di iNews

Baca juga:  Kasus BTS Kominfo, Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *