JAKARTA – Dede, salah satu saksi di perkara pembunuhan Vina Cirebon -Eki, menghampiri Kantor Lembaga Perlindungan Saksi lalu Korban (LPSK) pada Ibukota Indonesia Timur, Selasa (23/7/2024). Dede ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersatu politikus Dedi Mulyadi pada pukul 08.30 WIB. Serta Ketua PBH Peradi, Suhendra Asido Hutabarat.
Selain dedek juga hadir kelompok lawyer dari 6 terpidana yakni Roely Panggabean juga Jutek Bongso. Kemudian Dedi mengundurkan diri dari terlebih dahulu pukul 09.51 WIB. Dedi mengungkapkan dirinya juga akan mendampingi Dede memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.
“Meminta proteksi dari LPSK sebab dedek adalah saksi yang dimaksud miliki peran yang sangat kunci dari lahirnya delapan terpidana saya bukanlah pengamat hukum belaka menyampaikan fakta dan juga data yang dimaksud saya temui bahwa terpidana. Sebanyak delapan warga itu kan alat-alat buktinya sampai ketika ini tidak ada ada tetapi merekan hanya sekali miliki kesaksian,”kata dia.
Dedi mengatakan, Dede merupakan salah satu saksi dari tiga pemukim lainnya yaitu Aep lalu Kejuaraan Akbar. Turnamen Akbar sudah ada cabut kemudian sekarang Dede datang menyampaikan perkembangan yang tersebut sebenarnya.
“Bahwa waktu malam itu betul dede dan juga Aep beli rokok ke warung jarak dari gang tempat nongkrong anak-anak itu pergi dari tongkrongan itu kurang lebih banyak 150 meter di malam hari hari,” kata dia.
Dedi memaparkan bahkan Dede juga Aep pun beli rokok pakai motor pasca itu dede pulang lagi ke tempat pencucian mobil mengantar Aep. Setelah itu dede pulang yang digunakan menyatakan bahwa tidak ada ada rombongan anak nongkrong, pelemparan dan juga pengejaran.
“Dede mengemukakan selama perkembangan beli rokok bolak-balik tidaklah ada anak-anak nongkrong apalagi pelemparan pengejaran itu tidaklah ada itu berdasarkan informasi dede,” katanya.
Adapun hingga kini, Dede masih dimintai keterang oleh LPSK untuk menyelesaikan beragam penjelasan latar belakang kesaksiannya. “Sehingga nanti mudah-mudahan segera mendapatkan proteksi dari LPSK,” tuturnya.
Artikel ini disadur dari Saksi Kasus Vina Cirebon, Dede Datangi LPSK Minta Perlindungan