RUU yang mengharuskan radio AM di mobil baru semakin dekat untuk menjadi undang-undang

Sebuah komite DPR memberikan suara terbanyak untuk menyetujui rancangan undang-undang yang mengharuskan mobil baru dilengkapi dengan radio AM tanpa biaya tambahan bagi pemiliknya. UU AM untuk Setiap Kendaraan sekarang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk persetujuan akhir. Jika lolos, maka akan diserahkan ke meja Presiden untuk ditandatangani menjadi undang-undang, sambil menunggu veto.

Para pendukung rancangan undang-undang tersebut mengatakan penurunan jangkauan radio AM, karena jangkauan program dari mobil, akan mempersulit penyiaran informasi darurat, terutama di daerah pedesaan. RUU tersebut diperkenalkan pada Mei 2023 setelah produsen mobil, termasuk Ford, Tesla, BMW, dan Volkswagen, berjanji untuk menghapus radio AM dari kendaraan listrik baru, dengan mengatakan motor listrik dapat mengganggu suara radio AM.

Ford membatalkan keputusannya segera setelah mengeluarkan perintah tersebut. Pada saat itu, Ford mengatakan kepada TechCrunch bahwa kurang dari 5% pelanggannya mendengarkan radio AM.

Baca juga:  Tonton dan menangis (atau tersenyum): Animasi AI Synthesia kini memiliki emosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *