JAKARTA – Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun mengumumkan setidaknya ada empat hal yang mana dapat memberikan harapan menghadapi putusan yang digunakan diambil oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 .
“Empat inilah yang tersebut menurut saya akan menentukan. Apakah permohonan 01 kemudian 03 dikabulkan atau tidak. Dan apakah nanti akan ada pemungutan pendapat ulang atau tidak ada khususnya pemungutan ucapan ulang 01 kemudian 03,” ujar Refly, Hari Sabtu (20/4/2024).
Lebih detail, ia merinci empat hal tersebut. Pertama imparsialitas, maksudnya Hakim MK tidak ada memihak kecuali memihak pada kebenaran. Sudah seharusnya Hakim MK cuma memihak pada kebenaran.
Kedua, Hakim MK harus kembali pada hati nuraninya. Sebab hati nuranilah yang mana sanggup jujur. Sebab jikalau cuma menggunakan rasionalitas dapat ditutupi namun hati nurani tiada sanggup dibohongi.
“Dan hati nurani kita memaparkan pilpres ini memang sebenarnya kita curang. Tidak mungkin saja pilpres kita atau pilpres kita tak curang. Karena itu kalau mau mengungkap hati nurani telah pasti pilpres ini curang,” jelasnya.
Ketiga, keyakinan Hakim MK. Dia menyimpulkan keyakinan merupakan komponen untuk memutuskan sesuatu. Sebab, apabila hanya saja mengandalkan ruang sidang maka ruang sidang itu sangat-sangat terbatas untuk mengungkapkan lalu mengucapkan kecurangan.
“Hukum acaranya tidaklah memungkinkan kita mengeksplor mengeksploitasi lebih besar dari satu hari pembuktian. Kita dibatasi 19 saksi lalu ahli,” katanya.
Keempat atau terakhir, kata Refly, yang mana paling penting ialah keberanian. Dia yakin belakangan ini Hakim MK sedang mendapat intervensi besar oleh pihak pemerintah.
Dengan demikian, Hakim MK harus didampingi dengan melakukan aksi agar tidaklah takut memutus sesuatu yang benar tanpa takut intervensi pihak mana pun. “Hakim sedang diintervensi oleh the invisible power. The invisible hand, bahasa itu terlalu canggih. Diintervensi Istana,” tegasnya.
“Karena itulah kemudian kita perlu terus memberikan penguatan untuk Hakim Konstitusi baik melalui amikus maupun hadir pada unjuk rasa hadir memberikan aspirasi untuk Hakim Konstitusi agar jangan takut jangan khawatir,” tutupnya.
Artikel ini disadur dari Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 dan 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi