Punya Pengaruh Besar bagi Indonesi

JAKARTA – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku, dirinya masih mengawaitu putusan permohonan Perselisihan Hasil pemilihan (PHPU) Pilpres 2024 dalam Mahkamah Konstitusi (MK) . Pasalnya, ia meyakini, putusan itu miliki dampak besar bagi perjalanan hidup Bangsa Indonesia.

“Soal putusannya, tentu kita menanti dan juga kita tahu bahwa langkah ini akan miliki dampak yang mana besar bagi perjalanan hidup bernegara Indonesia,” kata Anies usai halalbihalal dalam kediaman Muhaimin Iskandar, Kompleks Widya Candra IV, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Sabtu (20/4/2024).

Gugatan sengketa Pilpres 2024, kata Anies, telah terjadi mencetak sejarah lantaran banyaknya pihak yang mana telah terjadi melayanbkang amicus curiae atau sahabat pengadilan.

“Baru kali ini sidang MK dimana begitu sejumlah pihak yang digunakan menyatakan ingin berubah menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang digunakan belum pernah berlangsung sebelumnya,” terang Anies.

Dengan banyaknya pengajuan amicus curiae, Anies menilai, Nusantara sedang berada di dalam persimpangan jalan. “Apakah kita akan kembali untuk era dimana serangkaian pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi juga dikendalikan oleh kekuatan politik,” ucap Anies.

“Atau kita akan meneruskan yang dimaksud selama ini sudah ada ada dimana proses pemilu, tahapan pilpres sepenuhnya adalah cerminan dari kehendak rakyat, bukanlah cerminan kehendak pemegang kewenangan ke pemerintahan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Anies berkata, membiarkan penyimpangan yang dimaksud masif itu kebih mahal daripada mengoreksinya. Kendati demikian, ia percaya pada majelis hakim MK akan sadar persimpangan jalan bangsa Nusantara ketika ini.

“Karena itu kami percaya para hakim majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini serta kami yakin bahwa mereka itu akan mengambil tindakan yang berani, berdasarkan hati nurani juga untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi dalam Indonesia,” ucap Anies.

Baca juga:  KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Kasus DJKA

Saat disinggung akan hadiri sidang putusan itu, Anies berencana hadir sama-sama Muhaimin Iskandar. “Kami rencanakan hadir,” tandasnya.

Sekadar informasi, MK akan memutuskan PHPU Pilpres 2024 pada sidang pamungkas, pada Awal Minggu 22 April mendatang. Putusan itu merupakan permohonan PHPU yang tersebut diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kemudian Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan akan dibacakan pada ruang sidang pleno MK lalu oleh majelis yang digunakan identik dengan yang digunakan mengadili perkara. Adapun rencana sidang dijadwalkan diselenggarakan pada Hari Senin depan pukul 09.00 WIB.

MK telah terjadi mengirimkan undangan untuk tiap-tiap pihak untuk hadir di program pembacaan putusan itu. Meski pembacaan putusan direalisasikan pada ruang sidang yang digunakan sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.

Artikel ini disadur dari Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *