JAKARTA – Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 24.000 anak terlibat transaksi pornografi . Mereka umumnya berusia usai 10 – 18 tahun.
“PPATK menemukan dugaan operasi yang tersebut terkait dengan prostitusi anak itu yang dimaksud melibatkan 24.000 anak, usia 10 sampai 18 tahun ya, yang digunakan pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi berikutnya kemudian ada pornografi juga,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Gedung KPAI, DKI Jakarta Pusat, Hari Jumat (26/7/2024).
Ivan mengatakan dari ribuan anak itu, terpotret sejumlah 130.000 transaksi. Jika ditotal nilainya sampai Rp127 miliar. “Nah proses ada yang tadi 24.000 tadi sekian itu, itu ada 130.000 operasi angkanya mencapai Rp127. 371.000 sekian,” sambungnya.
Ivan menyampaikan hal yang disebutkan menjadi pekerjaan rumah dengan yang dimaksud harus ditangani. Namun bila kerja sebanding antara lembaga menurutnya semua dapat diselesaikan.
“Kami mengamati memang benar berat sekali tugas komisi pengamanan anak Nusantara (KPAI) ini jikalau tiada kita support sama-sama, khususnya pada hal ini PPATK sanggup menyampaikan beberapa data berdasarkan mou yang mana kami apa tanda tangan ini,” sambungnya.
Ivan berharap, data yang dimaksud telah dilakukan disampaikan PPATK selanjutnya sanggup didiskusikan oleh teman-teman KPAI agar bisa saja ditangani dengan serius.
Artikel ini disadur dari PPATK Sebut 24.000 Anak Terlibat Transaksi Pornografi, Nilainya Rp127 Miliar