JAKARTA – Pertamina terus memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG. Pengecekan kuantitas serta kualitas LPG ukuran 3kg pada beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan juga Stasiun Pengisian kemudian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dijalankan untuk menjamin LPG yang mana dipasarkan ke warga terpenuhi secara kuantitas lalu kualitasnya.
” Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian ESDM dan juga Kementerian Perdagangan, tak semata-mata pada pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat,” kata Direktur Pemasaran Lokal Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo di siaran persnya, Rabu (29/5/2024).
Dalam beberapa hari terakhir, grup Pertamina serentak sidak ke SPBE pada banyak wilayah ke Tanah Air, salah satunya SPPBE PT Petro Gasindo Energy dalam Wilayah Deli Serdang, Sumut, Selasa (28/5/2024). Sidak berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3kg.
Pada hari yang dimaksud sejenis juga direalisasikan sidak pemakaian LPG ke beberapa hotel, restoran, juga kafe (horeka) pada Medan. Hal ini diwujudkan untuk mengawasi pemanfaatan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya tiada ditemukan pemakaian LPG 3kg di tempat tersebut.
Pengecekan juga dikerjakan dalam SPBE dan juga SPBBE di Sukabumi dan juga Cianjur, Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan juga SPPBE PT Chunur Company. Pengukuran direalisasikan terhadap 80 sampling tabung untuk melakukan konfirmasi ukuran lalu berat tabung sesuai. Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg yang dimaksud seluruh sample tabung miliki berat tabung dan juga isi ke berhadapan dengan 8kg juga sesuai ketentuan.
Pengawasan diwujudkan secara berkala untuk memverifikasi tera metrologi pada kondisi aktif. Juga meyakinkan pengisian tabung gas di SPBE serta SPPBE agar takaran LPG yang tersebut dipasarkan ke penduduk tepat.
Tak hanya sekali itu, Pertamina juga mengantisipasi adanya residu atau sisa gas ke pada tabung LPG yang digunakan memengaruhi total pengisian ke tabung LPG di setiap stasiun pengisian. Hal ini untuk mengurangi adanya kesalahan takaran yang mana dapat merugikan konsumen.
Mars Ega berpesan konsumen dapat menghubungi Call Center 135 apabila terdapat kekurangan pada layanan Pertamina. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memverifikasi bahwa komunitas menerima LPG 3kg sesuai dengan takaran. LPG merupakan keperluan mendasar masyarakat, sehingga Pertamina berikrar melayani masyarakat dengan baik,” lanjutnya.
Artikel ini disadur dari Pastikan Tak Ada Pengurangan Takaran LPG, Pertamina Sidak SPBE dan SPPBE