JAKARTA – pemerintahan Pakistan akhirnya mengonfirmasi pemblokiran sistem media sosial X yang tersebut telah lama dicurigai sejak bulan Februari akibat kesulitan keamanan nasional.
Pengguna media sosial pada Pakistan mengalami kesulitan mengakses media milik Elon Musk itu sejak pertengahan Februari ketika partai mantan perdana menteri Imran Khan menyerukan membantah nasional terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan umum.
Konfirmasi yang dimaksud berasal dari Kementerian Dalam Negeri Pakistan yang mana menyebutkan pemblokiran yang dimaksud di dokumen tertoreh yang diserahkan ke pengadilan pada Rabu (17/4/2024).
“Sangat penting untuk disebutkan dalam di sini bahwa kegagalan Twitter/X untuk mematuhi arahan sah pemerintah Pakistan dan juga mengatasi perasaan khawatir tentang penyalahgunaan platformnya mengharuskan diberlakukannya larangan,” demikian bunyi laporan yang disebutkan dilansir dari Reuters.
Pemerintah Pakistan menuduh perusahaan media sosial yang disebutkan enggan bekerja serupa dengan otoritas setempat pada menyelesaikan masalah-masalah “kritis”.
“Keputusan untuk memberlakukan larangan pada Twitter/X pada Pakistan dibuat demi kepentingan menegakkan keamanan nasional, menyimpan ketertiban umum, juga merawat integritas bangsa kita,” kata laporan itu.
Pengadilan Tinggi Sindh (Sindh High Court) mengecam keras tindakan untuk menangguhkan X lalu memerintahkan pemerintah untuk memulihkan platform digital yang disebutkan pada waktu satu minggu.
Ketua Hakim SHC, Aqeel Ahmed Abbasi, ketika mendengarkan beberapa petisi tentang penangguhan jaringan media sosial yang digunakan sebelumnya disebut Twitter, mengatakan, “Apa yang dimaksud Anda (Kementerian Dalam Negeri) capai dengan mematikan hal-hal sepele … Planet pasti menertawakan kita.”
Seorang pejabat senior pemerintah telah lama secara terbuka mengakui adanya manipulasi pengumuman di pemilihan umum 8 Februari, yang mana memulai kemarahan lalu seruan membantah dari Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).
Artikel ini disadur dari Pakistan Blokir Media Sosial X, Dianggap Ancam Keamanan Nasional