JAKARTA – Organisasi Bidang Kesehatan Bumi (WHO) bersatu 26 kepala negara, satu di antaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif menggalakkan pembentukan Pandemic Treaty atau Pandemic Agreement.
Pandemic Treaty adalah instrumen internasional baru untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan juga respons pandemi, pascadunia sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes), dr. M Syahril, Pandemic Treaty diharapkan dapat menyokong negara berkembang, diantaranya Negara Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap vaksin, obat serta alat diagnostik (VTD) yang setara dengan negara maju.
“Proses negosiasi telah berlangsung sejak Desember 2021, tetapi oleh sebab itu belum mencapai kesepakatan, sidang World Health Assembly ke-77 memutuskan untuk menambah masa berlaku negosiasi hingga sidang WHA berikutnya,” kata dr. Syahril pada siaran pers Kemenkes RI, Hari Sabtu (1/6/2024).
Dalam tahapan negosiasi, Indonesi berpartisipasi secara bergerak pada perundingan Pandemic Treaty pada Intergovernmental Negotiating Body (INB).
Secara spesifik, ada empat poin yang bermetamorfosis menjadi perhatian eksekutif Nusantara pada komponen Pandemic Treaty. Empat poin ini terkait dengan kesenjangan antara negara maju juga berkembang. Lantas, apa semata keempat poin tersebut?
1. Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS)
Mengenai PABS, yang menunjukkan kesiapsiagaan juga respons terhadap pandemi, pemerintahan Negara Indonesia menggerakkan agar setiap data sharing, khususnya yang dimaksud melibatkan patogen serta informasi sekuens genetik (genetic sequence information), disertai pembagian faedah (benefit-sharing) yang tersebut setimpal.
Selain itu, pemerintah juga mengupayakan adanya upaya untuk melakukan konfirmasi adanya pengaturan internasional mengenai standar data lalu interoperabilitas, di mana Negara Indonesia sudah pernah menginisiasi Material Transfer Agreement (MTA) untuk spesimen virus avian influenza (flu burung).
2. Instrumen One Health
Selanjutnya, eksekutif Nusantara menggerakkan pembentukan instrumen One Health untuk mengatur kebugaran manusia, hewan, serta lingkungan secara komprehensif yang tersebut dapat dilaksanakan negara berprogres dengan dukungan negara maju.
Artikel ini disadur dari Indonesia Ikut WHO Dorong Pembentukan Pandemic Treaty, Apa Manfaatnya?