JAKARTA – Adik Raffi Ahmad , Nisya Ahmad menggugat cerai sang suami, Andika Rosadi. Nisya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Ibukota Indonesia Selatan secara e-court.
Nisya Ahmad menggugat cerai Andika ke PA Ibukota Indonesia Selatan sejak 10 Mei 2024 secara. Hal ini tepat sebelum adik Raffi Ahmad itu berangkat ibadah haji bersatu keluarga beberapa waktu lalu.
Kabar gugatan cerai Nisya ini dikonfirmasi dengan segera oleh Humas Pengadilan Agama Ibukota Selatan Taslimah.
“Benar itu bahwa yang digunakan bersangkutan nama yang disebutkan sudah pernah mendaftarkan perkaranya pada kepanitraan Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Selatan, ke tanggal 10 Mei 2024,” kata Taslimah diambil dari kanal YouTube LK Media, Rabu (31/7/2024).
Taslimah menjelaskan sidang cerai perdana Nisya serta Andika telah terjadi dilakukan pada 30 Mei 2024. Hanya saja, persidangan diselenggarakan secara online.
“Sudah (digelar) sebab ini perkaranya didaftarkan secara e-court maka proses persidangannya juga secara e litigasi. Jadi udah berlangsung jawab replik,” jelasnya.
“Pertama perdamaian terus mediasi lanjutkan dengan jawab replik maupun duplik juga ke duplik terakhir kemarin di tanggal 25 Juli 2024,” lanjutnya.
Dalam gugatannya, Nisya bukan menurut hak asuh anak serta harta gono-gini.
Sementara itu, sidang cerai adik Raffi ini akan kembali dilakukan pada Kamis (1/8/2024) dengan program pembuktian. Baik Nisya Ahmad serta Andika Rosadi diwajibkan hadir di persidangan.
Artikel ini disadur dari Nisya Adik Raffi Ahmad Gugat Cerai Suami ke PA Jakarta Selatan