JAKARTA – Politikus Partai Demorkasi Negara Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera berharap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berubah menjadi pengadilan yang digunakan luar biasa pada memutus perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 . Kapitra memohonkan agar MK dapat menentukan yang dimaksud lebih tinggi berkuasa dari kekuasaan itu sendiri.
“Kita menuntut MK tak cuma berubah menjadi Mahkamah yang digunakan biasa. Dia adalah Mahkamah pengadilan luar biasa, extraordinary court, pengadilan luar biasa yang bisa jadi menentukan yang tersebut lebih tinggi berkuasa dari kekuasaan itu sendiri,” ujar Kapitra di diskusi rakyat pada kawasan Menteng, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (20/4/2024).
Oleh karenanya, MK diharapkan mampu mengawasi segelintir ketidakadilan khususnya di langkah-langkah penyelenggaraan pemilihan 2024. Menurutnya, jikalau MP berpihak pada keadilan maka MK sudah pernah mempertahankan martabat negara Indonesia.
“Kita berharap bahwa MK mampu mengamati ketidakadilan yang muncul hari ini. Begitu berbagai air mata, darah yang tersebut tumpah cuma mempertahan Republik Nusantara di kemartabatannya. Untuk itulah kita ke sini, untuk martabat bangsa ini yang tentu hancur serta rusak,” jelas dia.
Kapitra juga memohon agar pendukung kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar lalu Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak lelah menyuarakan perjuangan. Menurutnya, rakyat harus bersama-sama dapat merampok kembali keadilan yang direbut oleh penguasa.
“Kita pada di tempat ini untuk merampas kembali keadilan yang tersebut dirampok, yang dikuasai secara paksa oleh penguasa. Perjuangan ini adalah perjuangan yang tersebut bukan punya tempat kemudian waktu untuk menyerah,” paparnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan menyelenggarakan pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden pada Hari Senin (22/4/2024). MK akan datang membacakan putusan baik dari kubu 01 dan juga 03 di satu ruang sidang pleno yang mana sama.
Artikel ini disadur dari Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kapitra Ampera: MK Harus Bisa Lebih Berkuasa dari Kekuasaan