Meutya Hafid Lapor ke DPR Kondisi Kantor Komdigi Mencekam Imbas Pegawai Beking Judi Online

JAKARTA – Menteri Komunikasi juga Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, mengungkapkan status kantornya mencekam imbas adanya belasan pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang blokir website judi online (judol). Hal itu disampaikan Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, adanya perkara itu bermetamorfosis menjadi pil pahit juga menghasilkan suasana kantor mencekam. “Kami laporkan untuk yang terhormat pimpinan maupun Anggota Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam pada itu suasananya mencekam pasti pak, akibat kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak 40 sampai 50 orang,” kata Meutya di rapat.

Namun ia menegaskan, pihaknya berjanji lalu terbuka terhadap aparat kepolisian di melakukan pengembangan penyelidikan terkait persoalan hukum judol pada lingkungan kantornya. “Namun komitmen kami yang dimaksud telah kita ungkapkan dengan satu nada sekalipun terpisah dengan Kapolri bahwa Kemkomdigi akan terbuka serta sudah ada terbuka terhdap seluruh upaya pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Meutya pun menyatakan terbuka pada aparat kepolisian datang ke kantornya untuk menelisik perkara judol. “Berapa kali pun kepolisian harus datang seberapa lama pun merekan harus datang meneliti ke kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kamu membuka pintu selebar-lebarnya,” katanya.

“Kami sudah menyebabkan instruksi ke pada untuk seluruh pegawai Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya untuk APH pada hal untuk mencapai keterangbenderangan serangkaian penyidikan tadi pada pada itu APH terus-menerus didampingi Pak Irjen ya dengan Dirjen Aptika juga tim,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari Meutya Hafid Lapor ke DPR Kondisi Kantor Komdigi Mencekam Imbas Pegawai Beking Judi Online

Baca juga:  Kapolri Instruksikan Segera Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *