JAKARTA – Menteri Koordinator Area Kemaritiman dan juga Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyampaikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dimaksud direalisasikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai tindakan kampungan. Demikian disampaikannya dihadapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Oleh oleh sebab itu itu, dirinya memandang ada opsi lain yang dimaksud tambahan baik pada bertarung dengan korupsi. Salah satunya melalui sistem digitalisasi aplikasi mobile Sistem Data Mineral kemudian Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA).
“Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang sebenarnya kampungan, lantaran kita sendiri yang digunakan buat kampungan,” tegasnya di acara Launching lalu Sosialisasi Pelaksanaan Komoditas Nikel juga Timah melalui SIMBARA” yang dimaksud diselenggarakan pada Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Hari Senin (22/7/2024).
Luhut meyakini, dengan adanya SIMBARA maka seluruh hal yang digunakan berkaitan dengan aktivitas pertambangan akan dapat dipantau pada satu sistem. Selain itu, perluasan SIMBARA untuk komoditas nikel serta timah diharapkan tindakan korupsi dalam sektor MInerba bisa saja dicegah.
“Saya percaya dengan ini dilaksanakan efisiensi akan semakin tinggi, korupsi juga akan dibuat tak bisa. Karena apa? Anda deal dengan mesin. Kalau kita hanya saja tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, korupsi jalan aja. Karena apa? Dia mampu bertemu beliau mampu negosiasi,” tuturnya.
Baca Juga: Luhut Bilang OTT Kampungan, Ketua KPK: Negara Ini adalah Masih Ramai Korupsi
Namun demikian, diakui Luhut bahwa implementasi SIMBARA untuk komoditas timah dan juga nikel terbilang lambat. Namun, tindakan hukum dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung berubah jadi cambuk yang mana mempercepat pengintegrasian mineral timah dan juga nikel ke sistem Simbara tersebut.
“Kejadian yang digunakan pada korupsi yang digunakan dalam timah itu, dorong kami mempercepat langkah-langkah ini,” tutup Luhut.
Artikel ini disadur dari Luhut Kembali Sebut OTT Kampungan di Depan Wakil Ketua KPK