KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi pemilihan kepala daerah pada 15 Desember 2024

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan segera mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pemilihan Kepala Daerah ) Serentak pada 15 Desember 2024. Proses perhitungan pendapat secara berjenjang akan dimulai pada 28 November.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan rekapitulasi pendapat yang dimaksud sudah ada dihitung akan disampaikan kemudian mulai dihitung secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024.

“Ada rekapitulasi dalam tingkat kecamatan oleh PPK, ini akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti pada di lokasi ini seiring dengan tahapan-tahapan yang dimaksud berjalan pada daerah,” kata Afifuddin pada waktu Forum Pers ke Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Setelah dilaksanakan rekapitulasi berjenjang dalam tingkat kecamatan selanjutnya dikerjakan rekapitulasi pernyataan di tingkat Wilayah yang mana terjadwal pada 29 November hingga 6 Desember 2024. “Tahapan ini mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat Kabupaten-Kota.

“Dan ini penting untuk sama-sama kita sampaikan, diantaranya secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi yang digunakan akan disampaikan di 29 November hingga 12 Desember untuk di tingkat Kabupaten-Kota. Dan selanjutnya pada tingkat Provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember. Dan hasilnya akan diberitahukan ke rakyat 15 Desember,” ujarnya.

Afifuddin mengemukakan bahwa tahapan harus disampaikan oleh sebab itu KPU ingin menjamin lalu menyampaikan ke masyarakat bahwa sebagaimana hasil resmi dari tahapan pemilihan gubernur ini adalah rekapitulasi pasca pemutusan suara, penghitungan rekapitulasinya yang digunakan berjenjang sebagaimana amanat undang-undang.

Artikel ini disadur dari KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada pada 15 Desember 2024

Baca juga:  MNC Vision Networks kemudian MNC Peduli Berikan Donasi untuk Rumah Singgah Pejuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *