Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Pengelola Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang disebutkan berisi Rp50 ribu.
“Isi nominal dari keterang saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam Ibukota Indonesia ketika dihubungi wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah keseluruhan yang disebutkan belum final. Pasalnya, akan direalisasikan pengecekan secara fisik oleh regu penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang digunakan dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers sama-sama uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap di dalam Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca dijalankan pemeriksaan pada Gedung Merah Putih KPK hanya sekali tiga pemukim yang mana ditetapkan tersangka.
Artikel ini disadur dari KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu