JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit kendaraan roda empat yang dimaksud diduga merupakan hasil korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyebutkan mobil yang disebutkan diduga disembunyikan oleh keluarga SYL.
“Tim Penyidik, pada (21/5) menyita lagi 1 unit mobil Merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Ali menjelaskan, mobil itu ditemukan berada pada lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Perkotaan Makassar, Sulawesi Selatan. Ali menuturkan, mobil yang disebutkan diduga sengaja disembunyikan oleh pendatang terdekat dari SYL guna menghindar dari pencarian aset oleh penyidik KPK.
“Didapatkan informasi, mobil yang dimaksud diduga sengaja disembunyikan oleh pendatang terdekat dituduh SYL untuk mencegah pencarian dari Tim Penyidik,” ujarnya.
Ali menambahkan, penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan dalam Polrestabes Makassar. Pihaknya, akan memanggil beberapa jumlah saksi terkait penyitaan mobil tersebut.
Ali pun mengingatkan, adanya konsekuensi hukum terkait upaya merintangi penyidikan pada perkara yang sedang ditangani. “Kami ingatkan siapa pun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan serta satu di antaranya penelusuran aset yang mana diduga dari hasil kejahatan korupsi,” jelasnya.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dilakukan ditetapkan sebagai terdakwa terkait persoalan hukum korupsi di dalam Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, serta perbuatan pidana pencucian uang.
Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah yang disebutkan didapatkan dari patungan pejabat eselon I serta 20% dari anggaran ke masing-masing Sekretariat, Direktorat, serta Badan pada Kementan.
Artikel ini disadur dari KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik SYL yang Diduga Disembunyikan Keluarga di Makassar