Indeks

Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Orang Langkat

JAKARTA – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Komjen Polisi merupakan lulusan Akpol 1990. Keduanya pada masa kini bertugas pada luar institusi Polri.

Komjen merupakan singkatan dari Komisaris Jenderal, pangkat bagi segelintir Perwira Tinggi (Pati) Polri yang mana miliki prestasi mumpuni. Pangkat ini ditandai dengan simbol 3 bintang ke pundak seragam kepolisiannya.

Saat ini hanya sekali 15 Pati yang mana menyandang pangkat tersebut. Tujuh penduduk bertugas dalam di instusi Polri, sedangkan 8 pendatang sisanya di dalam luar organisasi kepolisian, seperti badan atau lembaga negara.

Dari 15 Pati Polri berpangkat Komjen Polisi pada waktu ini, dua di dalam antaranya merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Siapa mereka?

Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990

1. Komjen Pol Drs Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, MSi

Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Individu Langkat

FOTO/DOK.LEMHANNAS

Komjen Polisi jebolan Akpol 1990 yang mana pertama adalah Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak. Saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhannas).

Panca Simanjuntak, sapaan akrabnya, dipromosikan bermetamorfosis menjadi Sestama Lemhannas menggantikan Komjen Pol Rudy Sufahriadi yang mana memasuki masa pensiun. Panca dilantik berubah jadi Sestama Lemhannas pada 8 Agustus 2023 lalu disusul kenaikan pangkat Komjen Polisi sebulan setelahnya.

Panca merupakan perwira lebih tinggi Polri, sejak 24 Februari 2021 menjabat sebagai Kapolda Sumut menggantikan Martuani Sormin. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1990 dan juga berpengalaman di bidang reserse. Adapun jabatan terakhir Panca sebelum jadi Kapolda Sumut adalah sebagai Kapolda Sulawesi Utara.

Dia pernah jadi Kapolres Banyumas, Kapolres Tegal pada 2010, Wadirreskrimsus Polda Jateng pada 2011, Dirreskrimsus Polda Kalteng pada 2012. Kemudian pada 2013 ia jadi Dosen Utama STIK Lemdikpol. Panca pernah mengemban jabatan Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2017. Dia sempat berkarier di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rangkap jabatan sebagai Deputi Penindakan lalu Direktur Penyidikan pada 2018.

Pada 2020 ia diamanahi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Level I Sespim Lemdiklat Polri sebelumnya akhirnya jadi Kapolda Sulut pada 2020 serta Kapolda Sumut pada 2021. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumut, banyak kasus-kasus besar yang dimaksud berhasil ditangani Panca. Di antaranya menyelesaikan tindakan hukum kerangkeng manusia Langkat. Delapan warga ditetapkan sebagai terdakwa pada tindakan hukum ini. Dua di antaranya adalah Kepala Daerah Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin kemudian anaknya Dewa Perangin Angin.

Artikel ini disadur dari Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Langkat

Exit mobile version