JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengakui perjudian hingga sekarang ini belum hilang. Hal ini diungkapkan Wapres ketika hadir di Milad ke-49 Majelis Ulama Nusantara (MUI) di Hotel Borobudur, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (26/7/2024) malam.
Mulanya, Wapres menceritakan MUI merupakan mitra pemerintah yang harus mengambil peran di rangka pemberdayaan umat seperti pemberantasan narkoba hingga perjudian.
“Kemudian (MUI) juga memberdayakan umat kemudian mengambil peran-peran di rangka terlibat sebagai shodiqul hukumah, mitra pemerintah, baik di pemberantasan narkoba, pada pemberantasan judi, tetapi kita memang benar belum bisa jadi menghilangkan perjudian ini,” kata Wapres.
Oleh dikarenakan itu, Wapres menegaskan perlu langkah tegas untuk pemberantasan judi online yang digunakan sekarang marak terjadi salah satunya dengan pembentukan Satuan Tindakan Pemberantasan Judi Online (Judol).
“Karena itu perlu langkah-langkah yang mana tegas, alhamdulillah bahwa sesuai Sidang Kabinet bahwa untuk memberantas judi online ini dibentuklah Satgas, Satgas pemberantasan Judi Online juga kelihatan sudah ada ada gerakan-gerakannya, tetapi kita tidak ada boleh berhenti sampai judi online tapi sampai terhadap hilangnya perjudian ke Indonesia,” paparnya.
Wapres pun menceritakan pada zaman dahulu di dalam Madinah sejumlah peminum serta penjudi. Bahkan, tidaklah cuma berbotol-botol namun hingga bergentong-gentong. “Umat Islam di dalam Madinah peminum, minumnya kalau dulu ke sana itu bukanlah botolan, tapi ber-gribah-gribah, epidermis unta dijadikan tempat minuman, kalau di di lokasi ini gentong. Dulu itu tidak berbotol-botol tapi bergentong-gentong.”
Wapres menegaskan ketika ini dengan dibentuknya Satgas Judol diharapkan akan memberantas perjudian ke Indonesia. Dia juga mengutarakan harus ada edukasi untuk menghindari judi online. Sehingga, Wapres mengundang MUI dengan penegak hukum untuk merancang rakyat yang patuh terhadap aturan juga tuntutan Allah SWT.
Artikel ini disadur dari Di Milad ke-49 MUI, Wapres: Kita Memang Belum Bisa Menghilangkan Perjudian