JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan telah terjadi setuju dengan Komisi XIII DPR akan datang menindaklanjuti penambahan infrastruktur bagi mantan Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi bermetamorfosis menjadi kesepakatan kita bersatu antara Setneg lalu Komisi XIII untuk tindakan lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang mana dirasa lebih besar layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan prasarana bagi mantan presiden lalu wapres tidak dinilai kurang. Namun, penambahan prasarana sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden dan juga wapres sebab telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan hambatan apresiasi pada bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang digunakan lain lain yang diperlukan kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang tersebut akan menjadi perbaikan terkait infrastruktur mantan presiden kemudian wapres di antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya kemungkinan besar bisa jadi dimulai dari misalnya berkenaan dengan kesulitan dana pensiun para mantan presiden serta delegasi presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun telah tiada berubah jadi presiden maupun perwakilan presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.
Artikel ini disadur dari Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden dan Wapres